Annggota DPRD Kota Kupang, Beny Selan
Metronewsntt.com, Kupang - Anggota DPRD Kota Kupang, Beny Selan, berharap bahwa proses seleksi eselon II untuk pengisian posisi 7 jabatan kosong di Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dapat dilakukan secara transparan dan profesional. Hal ini disampaikan Beny pada Kamis (14/8/2025).
Menurut Beny, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kemampuan dan memenuhi syarat seleksi yang ikut melamar. Namun, yang terpenting adalah penempatan ASN pada posisi jabatan sesuai dengan janji politik Wali Kota Kupang.
"Saya berharap seleksi pejabat eselon II di Pemkot Kupang dilakukan sesuai janji politik Pak Wali Kota Kupang, yaitu dengan sistem meritokrasi yang artinya pengangkatan berdasarkan kapasitas dan kapabilitas yang sesungguhnya," kata Beny yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Perindo Kota Kupang.
Dengan demikian, seleksi pegawai negeri dapat dilakukan berdasarkan tes kompetensi dan kualifikasi, bukan karena koneksi atau faktor-faktor lain yang tidak relevan. Beny juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Wali Kota Kupang, namun menekankan bahwa janji politik harus benar-benar terlaksana.
"Kami sangat mendukung, namun apa yang dikatakan sebagai janji politik harus benar-benar terlaksana, sehingga ASN yang terpilih sesuai latar belakang ilmu dan adanya sebuah perubahan birokrasi yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan," ungkap Beny.
Dengan demikian, diharapkan bahwa Pemkot Kupang dapat mengisi jabatan kosong dengan ASN yang kompeten dan profesional, sehingga Kota Kupang dapat menjadi lebih baik dan berkembang di masa depan.(mnt)