Para anggota DPRD Kota Kupang
Metronewsntt.com, Kupang--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang akan menggelar kegiatan reses tahap III dengan melakukan tatap muka langsung dengan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Kegiatan ini merupakan kesempatan bagi 40 anggota DPRD Kota Kupang untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.
Melalui reses ini, masyarakat dapat menyampaikan harapan, kebutuhan, dan permasalahan yang dihadapi kepada anggota DPRD yang dipercayakan untuk menyuarakan aspirasi mereka. Kegiatan reses ini merupakan salah satu bentuk komitmen DPRD Kota Kupang dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), jadwal pelaksanaan reses telah ditetapkan mulai tanggal 2 hingga 7 Agustus 2025. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terlibat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan di Kota Kupang.(mnt)