Direktur Utama RSUD S.K. Lerik Kupang, drg. Dian Sukmawati Arkian,
Metronewsntt.com, Kupang--RSUD S.K. Lerik Kupang telah mengimplementasikan pelayanan penanganan gawat darurat kepada masyarakat melalui dana khusus sebesar Rp3 miliar per tahun, yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota Kupang, untuk melayani warga dalam keadaan gawat darurat, terutama yang tidak memiliki BPJS atau mengalami kendala administrasi.
Direktur Utama RSUD S.K. Lerik Kupang, drg. Dian Sukmawati Arkian, menjelaskan bahwa program ini telah berjalan sejak Surat Keputusan Wali Kota Kupang tentang pedoman teknis penggunaan dana pengamanan dikeluarkan. "Sudah ada pasien dengan kondisi gawat darurat yang datang ke rumah sakit dan semuanya bisa tertangani secara baik," katanya pada Kamis (31/7/2025) di Balai Kota Kupang.
Dian Sukmawati menambahkan bahwa dari tiga pasien yang telah menggunakan dana pengamanan, rata-rata masih bermasalah dengan identitas kependudukan, sehingga tidak bisa didaftarkan ke program CKR. Namun, karena pasien dalam kondisi gawat darurat, rumah sakit tetap melayaninya dan mengurus administrasinya kemudian.
"Prioritas kami adalah memberikan pelayanan yang baik kepada pasien, terutama dalam kondisi gawat darurat," katanya.
Dian Sukmawati berharap perhatian Pemerintah Kota Kupang bagi masyarakat tetap berlanjut, sehingga masyarakat Kota Kupang yang membutuhkan layanan kesehatan di level rumah sakit dapat dilayani dengan baik di RSUD S.K. Lerik Kupang. (mnt)