Ketua komisi II DPRD Kota Kupqng, Roy Riwu Kaho
Metronewsntt.com, Kupang--Masa jabatan Direktur Perumda Pasar Kota Kupang, Ferdinan Leu, akan berakhir pada bulan Juli ini. DPRD Kota Kupang meminta pemerintah untuk melakukan proses seleksi guna mengisi jabatan tersebut. "Kami mendorong pemerintah untuk mempercepat proses pengisian kekosongan jabatan di birokrasi, termasuk jabatan Direktur Perumda Pasar," kata Ketua Komisi II, Roy Riwu Kaho, Selasa (28/7/2025).
Roy Riwu Kaho menekankan pentingnya pengisian jabatan Direktur Perumda Pasar karena peran direktur sangat penting dalam pengambilan keputusan strategis dan pelaksanaan operasional sehari-hari.
"Perumda Pasar adalah salah satu penyumbang PAD, sehingga jika tidak ada direktur definitif, hal ini bisa berdampak pada berbagai aspek, seperti pengelolaan anggaran, perbaikan fasilitas pasar, dan pengaturan pedagang," katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Kupang sedang mempersiapkan seleksi untuk pengisian jabatan Direktur Perumda Pasar. "Pemerintah sudah mempersiapkan semua prosesnya untuk pengisian jabatan direktur Perumda Pasar," kata Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuar Dally.(mnt)