Penuerahan dana PEM oleh Wali Kota Kupang kepada penerima.manfaat
Metronewsntt.com, Kupang--Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyalurkan Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) Tahap VI Tahun 2025 bagi warga Kelurahan Nunhila, bertempat di Kantor Lurah Nunhila, Jumat (25/7/2025).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang Dapil Alak, Amiruddin La Oda, Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Kupang, Camat Alak, para Lurah se-Kecamatan Alak, Ketua LPM Kelurahan Nunhila, Matheos A. Lasa, serta para penerima manfaat dana PEM.
Wali Kota menyampaikan bahwa Dana PEM bukan sekadar bantuan keuangan, tetapi sebuah simbol bahwa pemerintah hadir bersama masyarakat dan mendukung penuh peningkatan kesejahteraan warga. "Saya titip, kelola dana ini dengan penuh tanggung jawab. Jangan asal ganti usaha. Fokus, adaptif terhadap perkembangan zaman, sekarang media sosial bisa dimanfaatkan untuk usaha," pesan Wali Kota.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Kupang atas kerja sama dan dukungan legislatif terhadap program-program pro-rakyat.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan DPRD menjadi kunci akselerasi pembangunan di Kota Kupang.
Ketua LPM Kelurahan Nunhila, Matheos A. Lasa, melaporkan bahwa sejak tahun 2013, Pemerintah Kota Kupang telah menyalurkan Dana PEM sebesar Rp750 juta kepada warga Kelurahan Nunhila. Melalui tahap pengguliran ke-VI ini, dilakukan penyerahan kepada 70 penerima manfaat dengan total anggaran sebesar Rp310 juta.
Program Dana PEM merupakan salah satu upaya nyata Pemerintah Kota Kupang untuk memperkuat ekonomi akar rumput dan mendekatkan pelayanan serta dukungan pembangunan kepada masyarakat hingga ke tingkat kelurahan.(mnt)