Potret
Metronewsntt.com, Kupang, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mendorong Pemerintah Kota Kupang untuk lebih cepat menyelesaikan temuan-temuan yang ada dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, usai sidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 Kamis (3/7/2025) di Gedung DPRD Kota Kupang.
Richard mengatakan bahwa DPRD Kota Kupang meminta pemerintah untuk menyelesaikan temuan-temuan tersebut dalam waktu yang lebih cepat dari batas waktu 60 hari yang diberikan. "Permintaan ini hanya sebagai pengingat bagi pemerintah untuk lebih cepat menyelesaikan temuan-temuan tersebut," kata Richard.
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, juga menyampaikan hal senada, mendorong pemerintah untuk menyelesaikan temuan LHP BPK sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. "Nama temuan pasti harus diselesaikan, kami hanya mengingatkannya lagi," ujarnya.
Sidang Banggar DPRD Kota Kupang telah membahas APBD TA 2024 dengan pemerintah, dan secara keseluruhan anggaran telah disampaikan oleh Tim TPAD. Selanjutnya, DPRD akan masuk dalam sidang penyampaian laporan hasil Banggar.(mnt)