WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

DPRD Kota Kupang Minta Dishub Tingkatkan Pengawasan dan Pengontrolan Jukir

Metronttdewa.com 03-07-2025 || 00:40:53

Potret

Metronewsntt.com, Kupang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengontrolan terhadap juru parkir (Jukir). Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III, Maudy J. Dengah.

Menurut Maudy, meskipun realisasi parkiran umum sudah mencapai 51 persen dari target, namun fungsi pengawasan dan pengontrolan tetap perlu dilakukan oleh Dishub untuk memastikan pengelolaan parkiran yang efektif di Kota Kupang.

"Pengawasan dan pengontrolan terhadap Jukir harus ditingkatkan, serta membuka titik ojek parkiran baru," kata Maudy, Kamis (3/7/2025) kepada media ini di kantor DPRD Kota Kupang.

Anggota Komisi III lainnya, Vicly Dimu Heo, juga menekankan pentingnya pengawasan dan pengontrolan oleh dinas terhadap Jukir. Menurutnya, ada Jukir yang tidak memberikan karcis parkir kepada pengguna parkir, yang dapat menyebabkan kebocoran pendapatan retribusi parkir.

"Jika hal seperti ini masih terjadi, maka komisi akan melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan bahwa pendapatan retribusi parkir tidak bocor," kata Vicly.

DPRD Kota Kupang berkomitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan parkiran di Kota Kupang berjalan dengan efektif dan transparan.(mnt)


Baca juga :

Related Post