Ketua Bapemperda, Vicky Dimu Heo
Metronewsntt.com, Kupang----Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Vicky Dimoe Heo, meminta agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Kupang 2025-2045 jangan dilakukan secara tergesa-gesa.
Menurutnya, pembahasan rancangan RTRW harus benar-benar dilakukan dengan teliti, karena RTRW akan ditetapkan menjadi Perda untuk pembangunan Kota Kupang 20 tahun ke depan.
" Semua dokumen harus kita teliti secara baik bab demi bab, guna produk hukum yang dilahirkan nanti tidak berdampak hukum dikemudian hari. Apa lagi produk hukum ini berlaku selama 20 tahun," ujar legislator PDI Perjuangan ini usai Sidang Banmus DPRD Kota Kupang penetapan jadwal pembahasan Rancangan Perda RTRW Kota Kupang, Rabu, (4/6/2025).
Ia menjelaskan dokumen naskah akademik yang diserahkan Pemerintah Kota Kupang terdapat sejumlah perubahan di Kota Kupang.
Berdasarkan data naskah akademik terjadi pengurangan luas wilayah. Dimana pada data peta rupa bumi Indonesia pada dokumen naskah akademik tahun 2022 secara total luas wilayah Kota Kupang 15.933,68 hektare, dan pada tahun 2023 ada pengurangan luas wilayah yakni 15.922,39 hektare atau 11, 29 hektar. Hal ini menimbulkan pertayaan terjadi pengurangan tersebut" ungkapnya.
oleh karena itu, anggota komisi III ini berharap pembahasan RTRW harus dilakukan secara teliti pada perubahan tata ruang yang terjadi itu. Apa lagi adanya pengurangan luas wilayah ,sehingga jangan tergesa-gesa.
" Saya berharap berkaitan pembahasan RTRW perlu dicermati secara sesama seluruh anggota DPRD untuj ikut terlibat, sehingga adanya masukan guna produk hukum dalam bentuk Perda RTRW yang memiliki manfaat bagi masyarakat kedepan.
"Memang ada komisi terkait ini yang mengusulkan, namun saran saya seluruh anggota bisa terlibat," harapnya.
Berdasarkan hasil sidang Badan Musyawarah yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, agenda sidang pembahasan rancangan Perda RTRW akan mulai dibahas tanggal 10 Juni 2025 mendatang. (mnt)