WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Buka Rakor, Bupati Kupang Ingatkan Pemdes dan Kelurahan Soal Pembentukan Koperasi Merah Putih

Metronttdewa.com 03-06-2025 || 21:30:06

Bupati Kupang Yosef Lede sementara memberikan sambutan pada Rakor

Metronewsntt.com, Oelamasi--Bupati Kupang Yosef Lede didampingi Wabup Aurum Titu Eki membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa dan Kelurahan, bertempat di Kantor Bupati, Selasa (3/6/2025).

Yosef Lede dalam sambutannya mengatakan rapat koordinasi ini merupakan salah satu bentuk sinergitas dan proses evaluasi antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Pemerintah Kelurahan dalam menunjang pelaksanaan program kerja yang telah tertuang dalam visi misi Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun 2025-2030.

Ia menegaskan beberapa hal diantaranya fokus pada pembentukan Koperasi Merah Putih di desa maupun di kelurahan, program ketahanan pangan di desa agar dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa Tahun 2025, paling sedikit 20% ketahanan pangan. Dan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan.

Berdasarkan laporan yang diterima , lanjutnya  baru 103 desa/kelurahan yang sudah membentuk koperasi merah putih, maka ia secara tegas mengatakan bagi yang belum 59 desa dan 16 Kelurahan, paling lambat tanggal 20 Juni 2025 sudah selesai. "Tujuan rakor ini untuk saya dapat memastikan sejauh mana Kades/Lurah laksanakan arahan Presiden melalui Kementerian Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi merah putih. Apabila sampai tanggal yang ditentukan belum selesai, maka saya akan ambil langkah tegas, berikan sanksi bagi Kades dan Lurah,"tekannya.

Ia mengaku akan terus pantau progres penyelesaian pembentukan koperasi merah putih di Kabupaten Kupang dan harus terbentuk di 160 desa, 17 Kelurahan. "20 Juni selesai, dan saya upayakan di atas tanggal 20-an dalam masih bulan Juni, kita akan launching Koperasi merah putih di Kabupaten Kupang oleh Menteri Koperasi. Kabupaten Kupang harus jadi contoh pendirian koperasi merah putih untuk 160 desa dan 17 Kelurahan,"jelasnya.

Senada disampaikan Wakil Bupati Aurum Titu Eki, bagi desa/kelurahan yang sama sekali belum membentuk koperasi merah putih, agar segera dibentuk. "Jika temui kesulitan, kendala dalam proses pengurusan koperasi merah putih, momen rakor saat ini, ruang yang tepat untuk kita diskusikan bersama, sampaikan apa yang menjadi kendala, dan dicari solusi. Sehingga batas waktu yang disepakati tanggal 20 Juni, bisa selesai,"kata Aurum.

Hadir dalam rakor ini, plt.Sekretaris Daerah Marthen Rahakbauw, plt.Dinas PMD Messak Elfeto, plt.Kadis Perindagkop Robert Amaheka, Camat, Kades, Lurah se-Kabupaten Kupang.(mnt)


Baca juga :

Related Post