Pj.Walikota Kupang, Fahren Funay sedang mencoba mesin EDC
Metronewsntt.com, Kupang- Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay,SE.,M.Si. mengakui tingkat pertumbuhan ekonomi Kota Kupang saat in icukup pesat dan memiliki potensi pajak daerah yang cukup besar. Namun pengelolaan pajak perlu ditingkat untuk mencapai hasil PAD pajak yang optimal yang diakibatkan masih rendahnya pemahaman wajib pajak dalam.membayar pajak dan belum tersedianya fasilitas penunjang dari memanfaatkan teknologi baru dan yang terbarukan untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak masih menjadi satu faktor penyebab.
Demikian sambutan Fahrensy Priestley Funay dalam kegiatan Launching penggunaan Mesin Electronic Data Capture (EDC), bertempat di Restoran La Moringa, Selasa (24/10)
Untuk itu , menurut Fahren diperlukan sauatu inovasi yang bukan hanyab meningkatan kesadaran wajib pajak, tetapi juga pencapaian target dan manfaatnya bagi pembangunan Kota Kupang . Maka dari itu dilakukan launching penggunaan Mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai satu inovasi peningkatan PAD dari objek pajak rumah makan, restoran dan hotel secara digital.
Fahren menjelaakan, EDC ini adlaah salah satu sistim pembayaran digital yang dilalukan pada saat transaksi pembelian makanan dan minum di restoran dan rumah makan. Melalui sistim ini dapat mempermudah pelaku usaha saat membaya pajak. Karena mesin ini sebagai salah satu alat monitor pembayaran najak dari konsumen kepada pemerintah sebsar 10 persen yang dititipkan kepada pelaku usaha.
Selain itu, mesin ini juga sebagai alat transaksi dan pelaporan omset yang dilakukan oleh pelaku usaha kepada pemerintah dalam rangka meminimalisir tingkat pelaporan kebocoran penerima pajak .
" Dalam implementasi mesin pajak ini saya minta kepada pelalu usaha restoran , rumah makan dan hotel san tempat lain yang dinilai memberikan kontribusi bagi peninhkatan PAD di kota ini untuk berperan aktif memggunakannya dengan mengimput, dan melaporkan progres pelaksanaan transsaksi oleh konsumen dan pelaku usaha melalui nmesin tersebut," ungkap Fahren.
Kesempatan itu, Fahren meminta kepada kepala badan pendapatan daerah dapat melakukan pemasangan alat monitor dirung Sekda dan diruangannya untuk setiap saat dapat melakukan kontrol. " Hal ini tentunya bukan baru bagi saya sebab waktu di Kabupaten Kupang sudah pernah menggunakannya. Ini tentunya guna dapat memantau adanyab peegerakan atau tiidak langsung diperintah untuk dilakukan pengecekam. "Banyak alasanya, sehingga diharapakan dikota ini tidak terjadi, dan itu saya yakin pelaku usaha d Kota Kupang adalah pelaku usaha profesional," Lanjutnya. Oleh kaewna itu diminta san tidak berharap ditenukan adanya kejanggal oleh pelaku usaha . Karena itu adalah hak pemerimtah 10.persen yang dibayar oleh konsumen yang dititipkan kepada pelaku usaha.
Ia menegaskan, apa yang telah menjadi.kewajiban pemerintah wajib di stor. Sehingga diharapakan peran serta pelaku usaha.. Jika ada penolakan dari.pelaku usaha akan pemasangan mesin ini makan menjadi catatan bagi pemeeintah untuk mempertingkan kembali ijin usahanya. " Saya minta kepala.kepala badan pendapatan daerah (Bapeda) dan seluruh jajarannya mengawal mulai dari tahapan proses pemasangan hingga proses pelaporan pajak. Serta dari pihak Bank NTT diminta agar dapat melakukan pendampingan dari Bank NTY secara baikb terhadap pelaku usaha dalam penggunaan mesin ini, agar jika asa yang rusak segera diganti," pinta Fahren.
Sementara itu, Wapimca Bidang Bisnis KCU Bank NTT Kupang, Soleman Bissilisin dalam sambutannya mengatakan, Bank NTT tidak sekedar lembaga bisnis, tapi Bank NTT juga bersinergi dengan pemerintah daerah baik itu di kabupaten maupun kota dalam mensupport tata kelola keuangan daerah baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran.
Sedangkan Plt. kepala Badan Pemdapatan Daerah Kota Kupang, Alfred Laka Bela mengaku sesuai rencana pemasangan mesin elektronik EDC period pertama akan dilakukan pemasangan sebanyak 100 unit pada restoran, cafe dan rumah makan ditahun ini.
"Dengan sisa waktu dua bulan ini kami bersama Bank NTT akan melakukan pemasangan secara semua 100 unit tersebut, sehingga tahun depan kita akan memprogramkan pemasangan peeiode keduanya agar dari tahun ke tahun ada peningkatan," ujarnya.
Ia menambahkan, tujuan dari pemasangan ini guna meningkatkan PAD dari pajak daerah, dan meminimalisir terjadinya kebocoran pajak.Sesuai rencana nantinya kedepan sistim ini juga akan dipakai untuk pembayaran pajak lain yakni PBB . (mnt)