WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Cegah Kebocoran Pajak, Pemkot Kupang Gunakan EDC Bank NTT

Metronewsntt.com 25-10-2023 || 06:45:25

Pj.Walikota Kupang, Fahren Funay sedang mencoba mesin EDC

Metronewsntt.com, Kupang- Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay,SE.,M.Si. mengakui tingkat pertumbuhan ekonomi Kota Kupang saat in icukup pesat dan memiliki  potensi pajak daerah  yang cukup besar. Namun  pengelolaan   pajak perlu ditingkat untuk mencapai  hasil PAD  pajak yang optimal yang diakibatkan masih rendahnya  pemahaman wajib pajak dalam.membayar pajak  dan belum tersedianya fasilitas penunjang dari  memanfaatkan teknologi baru  dan yang terbarukan   untuk memudahkan wajib  pajak dalam  melakukan pembayaran pajak  masih  menjadi satu faktor penyebab.

Demikian sambutan  Fahrensy Priestley Funay dalam kegiatan Launching penggunaan Mesin Electronic Data Capture (EDC), bertempat di  Restoran La Moringa, Selasa (24/10)


Untuk itu , menurut Fahren diperlukan  sauatu inovasi yang bukan hanyab meningkatan kesadaran wajib pajak, tetapi  juga  pencapaian target dan manfaatnya bagi pembangunan Kota Kupang . Maka dari itu dilakukan launching penggunaan Mesin Electronic Data Capture (EDC)  sebagai satu inovasi peningkatan PAD dari objek pajak rumah makan,   restoran dan hotel   secara digital.

Fahren menjelaakan, EDC ini adlaah salah satu sistim pembayaran digital yang dilalukan pada saat transaksi pembelian makanan dan minum di restoran dan rumah makan. Melalui sistim ini dapat mempermudah pelaku usaha saat membaya pajak. Karena mesin ini sebagai salah satu alat monitor pembayaran najak dari konsumen kepada pemerintah sebsar 10 persen yang dititipkan kepada pelaku usaha.


Selain itu,  mesin  ini juga sebagai alat transaksi dan pelaporan omset yang dilakukan oleh pelaku usaha kepada pemerintah  dalam rangka  meminimalisir  tingkat pelaporan kebocoran penerima pajak .


" Dalam implementasi mesin pajak ini saya minta kepada pelalu usaha restoran , rumah  makan dan hotel san tempat lain  yang dinilai  memberikan kontribusi bagi peninhkatan  PAD di kota ini untuk berperan aktif memggunakannya dengan mengimput, dan melaporkan  progres pelaksanaan transsaksi oleh konsumen dan pelaku usaha melalui nmesin  tersebut," ungkap Fahren.

Kesempatan itu, Fahren  meminta  kepada kepala  badan pendapatan daerah  dapat melakukan pemasangan alat monitor dirung Sekda  dan diruangannya untuk setiap saat dapat  melakukan kontrol. " Hal ini tentunya  bukan baru bagi saya  sebab waktu di Kabupaten Kupang  sudah pernah menggunakannya. Ini  tentunya    guna dapat memantau adanyab peegerakan atau tiidak  langsung diperintah untuk  dilakukan pengecekam. "Banyak alasanya, sehingga diharapakan dikota ini tidak terjadi, dan itu saya yakin pelaku usaha d Kota Kupang adalah  pelaku usaha profesional," Lanjutnya.  Oleh kaewna  itu diminta san  tidak berharap ditenukan adanya kejanggal  oleh pelaku usaha . Karena  itu adalah hak pemerimtah 10.persen yang  dibayar oleh konsumen yang dititipkan kepada pelaku usaha.

Ia menegaskan,  apa yang  telah menjadi.kewajiban  pemerintah wajib  di stor. Sehingga diharapakan peran serta pelaku usaha.. Jika ada penolakan dari.pelaku usaha akan pemasangan  mesin  ini makan menjadi catatan  bagi pemeeintah untuk  mempertingkan kembali ijin usahanya. " Saya minta kepala.kepala badan pendapatan daerah (Bapeda)  dan  seluruh  jajarannya  mengawal mulai dari tahapan  proses pemasangan hingga proses pelaporan pajak. Serta  dari pihak Bank NTT diminta agar dapat  melakukan  pendampingan dari Bank NTY secara baikb terhadap pelaku usaha dalam penggunaan mesin ini, agar jika asa yang rusak segera diganti," pinta Fahren.

Sementara itu, Wapimca Bidang Bisnis KCU Bank NTT Kupang, Soleman Bissilisin dalam sambutannya mengatakan, Bank NTT  tidak sekedar lembaga bisnis, tapi Bank NTT juga bersinergi dengan pemerintah daerah baik itu di kabupaten maupun kota dalam mensupport tata kelola keuangan daerah baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran.

Sedangkan Plt.  kepala Badan Pemdapatan Daerah Kota Kupang, Alfred Laka Bela  mengaku sesuai rencana pemasangan mesin elektronik EDC  period  pertama akan dilakukan pemasangan sebanyak 100  unit pada restoran, cafe dan rumah makan  ditahun ini.

"Dengan sisa waktu dua bulan ini kami bersama Bank NTT akan melakukan pemasangan secara semua 100 unit tersebut, sehingga tahun depan kita akan memprogramkan pemasangan peeiode keduanya agar dari tahun ke tahun ada peningkatan," ujarnya.


Ia menambahkan, tujuan dari pemasangan ini guna meningkatkan PAD dari pajak daerah, dan  meminimalisir terjadinya kebocoran pajak.Sesuai rencana  nantinya kedepan sistim ini juga akan dipakai untuk pembayaran pajak  lain yakni PBB . (mnt)


Baca juga :

Related Post