WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Fraksi PAN DPRD Kota Kupang Kritisi Pola Anggaran Pemerintah Tahun Anggaran 2024

Metronttdewa.com 12-05-2025 || 14:32:22

Fraksi PAN DPRD Kota Kupang

Metronewsntt.com, Kupang---Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengkritik pola penganggaran  yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang dalam sistim pembelajaan terhadap LKPJ Wali Kota Kupang  Tahun Anggaran (T.A)  2024

Kritikan ini termuat  dalam  pendapat akhir Fraksi PAN yang disampaikan pada   sidang II Tahun 2024/2025 DPRD Kota Kupang, , Kamis (8/5/2025) malam digedung DPRD Kota Kupang. 

Sidang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi itu di  dipimpin Ketua DPRD  Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja dan dihadiri seluruh anggota dewan lainnya.
Hadir juga Wakil Walikota Kupang,  Serena C. Francis ,  dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kupang.

Dalam pendapat akhir Fraksi PAN  memuat soal hal belanja , realisasi anggaran sebesar Rp. 1,29 triliun menunjukkan dominasi belanja operasional,  khususnya belanja pegawai lebih besar dari belanja modal yang  sangat terbatas yakni sekitar Rp. 187 milliar atau 14 persen dari total belanja.

Pada hal kebutuhan infrastruktur sangat tinggi. Hal ini Fraksi PAN mengkritik pola anggaran yang masih birokratis dan belum berbasis outcome.Dimana banyak kegiatan anggaran yang terealisasi tinggi namun tidak berdampak nyata bagi masyarakat.

Disamping itu, Fraksi PAN juga melihat  besarnya sisa lebih anggaran (Silpa) yang mencapai lebih dari Rp. 69 milliar lebih mencerminkan lemahnya perencanaan  dan rendahnya daya serap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD. (mnt)


Baca juga :

Related Post