Fraksi PAN DPRD Kota Kupang
Metronewsntt.com, Kupang---Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengkritik pola penganggaran yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang dalam sistim pembelajaan terhadap LKPJ Wali Kota Kupang Tahun Anggaran (T.A) 2024
Kritikan ini termuat dalam pendapat akhir Fraksi PAN yang disampaikan pada sidang II Tahun 2024/2025 DPRD Kota Kupang, , Kamis (8/5/2025) malam digedung DPRD Kota Kupang.
Sidang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi itu di dipimpin Ketua DPRD Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja dan dihadiri seluruh anggota dewan lainnya.
Hadir juga Wakil Walikota Kupang, Serena C. Francis , dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kupang.
Dalam pendapat akhir Fraksi PAN memuat soal hal belanja , realisasi anggaran sebesar Rp. 1,29 triliun menunjukkan dominasi belanja operasional, khususnya belanja pegawai lebih besar dari belanja modal yang sangat terbatas yakni sekitar Rp. 187 milliar atau 14 persen dari total belanja.
Pada hal kebutuhan infrastruktur sangat tinggi. Hal ini Fraksi PAN mengkritik pola anggaran yang masih birokratis dan belum berbasis outcome.Dimana banyak kegiatan anggaran yang terealisasi tinggi namun tidak berdampak nyata bagi masyarakat.
Disamping itu, Fraksi PAN juga melihat besarnya sisa lebih anggaran (Silpa) yang mencapai lebih dari Rp. 69 milliar lebih mencerminkan lemahnya perencanaan dan rendahnya daya serap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD. (mnt)