WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

DPRD Kota Kupang Minta Dinas PUPR Perhatikan Masalah Genangan Air

Metronttdewa.com 20-03-2025 || 21:35:32

Anggota komisi III DPRD Kota Kupang, Vicky Dimu Heo

Metronewsntt.com, Kupang---Anggota DPRD Kota Kupang minta  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperhatikan persoalan genangan yang  terjadi di Kota Kupang,   Sehingga saat terjadi hujan dapat berfungsi dengan baik dan tidak timbul genangan.

“Kami minta jajaran dinas PUPR, agar lebih memperhatikan saluran saluran air yang ada di.Terutama soal perawatan dan pemeliharaan saluran air, itu sangat penting di akukan secara berkala,” kata anggota komiso III, Vicky Dimu Heo , Kamis  (20/3/2025).

Penegasan politisi PDI Perjuangan menanggapi terjadinya genangan air di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima yang hingga kini belum juga ditangani oleh Dinas PUPR Kota Kupang.

Ia  menyebutkan,  genangan air tersebut  kerap terjadi saat hujan turun, sehingga mempengaruhi  debit air di lokasi tersebut  sangat tinggi hingga trotoar.

Terpisah,Pelaksana Tugas (Plt)  Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maxi Dethan, mengaku saat ini tengah menyusun perencanaan untuk membuat lubang resapan air di sejumlah titik di sejumlah jalan, agar tak terjadi genangan.

"Ada beberapa titik, yang paling parah di dekat SD Inpres Kelapa Lima dan di depan Lippo Plaza, ada beberapa titik lain lagi," ujarnya  kepada awak media  Rabu, 19 Maret 2025. 

Terkait dengan anggaran, ia  mengaku belum mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan. "Kalau sesuai dengan yang sebelumnya pernah dikerjakan, satu pekerjaan lubang resapan bisa habiskan Rp.25 juta," ujarnya. 

Lebih lanjut, Maxi mengatakan, tidak semua genangan air bisa dikerjakan oleh Dinas PUPR Kota Kupang. "Kita hanya bisa kerja di jalan kota. Misalnya di depan Kantor Golkar NTT, kita tidak bisa kerja karena kewenangan Pemerintah Pemerintah Provinsi NTT, ada juga jalan yang merupakan kewenangan Balai Jalan Kementerian PUPR," katanya. 

Terkait itu, Maxi mengatakan, Pemkot Kupang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Jalan terkait kondisi tersebut. "Sehingga resapan air bisa dikerjakan oleh mereka juga," pungkasnya. (mnt)


Baca juga :

Related Post