WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Bapemperda DPRD Kota Kupang Godok Dua Ranperda Usulan Insisatif Pemerintah

Metronttdewa.com 10-03-2025 || 20:58:52

Suasana pembahasan Raperda oleh Bapemperda DPRD Kota Kupang

Metronewsntt.com, Kupang---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang  mulai menggodok 2  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan inisiatif Pemerintah Kota Kupang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kupang, Vicky Dimu Heo kepada media ini, Senin (10/3/2025) mengatakan, Ranperda usulan Pemerintah Kota Kupang  mulai digodok Bapemperda selama dua hari. 

"Dua Ranperda yang digodok yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045. Dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak,"katanya.

Ia menambahkan, pengodokan  dua Ranperda ini Bapemperda ini dilakukan secara detail pasal demi pasal guna nantinya peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar  apa yang dihasil sesuai apa yang diharapkan bersama dalam.kemajuan pembangunan dan kesejatheraan masyarakat  Kota Kupang.

"Pengodokan dilakukan selama dua hari, yakni Senin sampai dengan Selasa ," "ujar Legislator PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda Tellendmark Daud mengatakan, dalam pembahasan dua Ranperda ini tentunya dibahas secara detail oleh Bapemperda, dengan harus memuat secara umum soal ekonomi, lapangan kerja pemberdayaan masyarakat, dan kemudian target secara pendapatan serta visi dan misi Wali Kota dan Wakil  Wali Kota Kupang.

"Mengapa hal  harus sesuai dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil  Wali Kota Kupang terpilih, karena nantinya itu menjadi rujukan atau pedoman bagi Wali Kota dan Wakil  Walikota Kupang terpilih dalam  merencanakan dan melaksanakan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 itu nantinya," ungkap Legislator Golkar itu.

Menurutnya Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 ini menjadi 20 tahun dan nanti implementasi pada Rencana Pembangunan Jangka menengah  Daerah Tahun 2025-2029  selama lima (5) tahun.  " Jadi perjalanan  pelaksanaan selama 20 tahun memiliki ruang dalam keadaan  terdesak bisa direvisi namun pedoman pada peraturan perundang-udangan yang berlaku," Lanjutnya.. Dan nantinya implementasi per lima (5) tahun  Rencana Pembangunan Jangka menengah  Daerah secara detail Rencana Pembangunan Jangka Panjang  Daerah secara umum akan apa-apa saja yang dilakukan sesuai visi dan misi  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang terpilih.

"Yang ditekan disini lebih pada kebersihan, aman, sehat ,tangguh dan sejahtera yang secara detail dalam Rencana Pembangunan Jangka menengah  Daerah yang nantinya dalam tahun ini dibahas dan ditetapkan," ungkapnya.

Sedangkan Raperda Kota Layak Anak juga tadi juga di godok lebih pada pemenuhan akan hak anak.

" Jadi Ranperda ini lebih pada sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana , menyeluruh dan berkelanjutan," tutupnya. (mnt)


Baca juga :

Related Post