WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Tindak Lanjut Ranperda Inisiatif Usulan Pemerintah, Bapemperda DPRD Kota Kupang Gelar Rapat Bersama Badan Hukum

Metronttdewa.com 18-02-2025 || 15:56:06

Suasana rapat Bapemperda DPRD Kota Kupang dibruang rapat Kantor DPRD Kota Kupang, Selasa (18/2/2025)

Metronewsntt.com, Kupang----Dalam rangka menindaklanjut Ranperda inisiatif usulan Pemerintah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah Daerah (Bapemperda) DPRD Kota  Kupang menggelar rapat kerja bersama  Bagian Hukum Setda Kota Kupang, Selasa (18/2/2025).

Rapat kerja  bersama yang berlangsung  diruang rapat Bapemperda Kantor DPRD Kota Kupang itu berkaitan Ranperda usulan inisiatif  yang diusulkan pemerintah.

Rapat yang dipimpin dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Kupang, Vicky Dimoe Heo didampingi Wakil Ketua Bapemperda Tellendmark  Daud, dihadiri oleh beberapa Anggota Bapemperda  diantaranya Maudy Dengah, Dicky Tallo,  Cristian Baitanu, dan  Neda Lalay.

Ketua Bapemperda, Vicky Dimoe Heo kepada awak media usai rapat mengatakan, rapat yang dilaksanakan ini untuk melihat ulang Ranperda yang diusulkan pemerintah melalui Organisasi Perangkat Daerah,  karena Ranperda inisiatif peemrintah yang diusulkan tentunya mengingkari hasil produk hukum yang sudah ditetapkan nantinya menjadi Perda benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

" Sesuai hasil rapat Bapemperda mengharapkan  hasil produk hukum benar dapat  bermanfaat  bagi masyarakat," ujarnya.

Ia mencontohkan  Ranperda  tataruang wilayah Kota Kupang tahun 2024 -2043 ( RTRW) harus benar-benar diperhatikan peta penataan tata ruangnya, 

" Bapemperda  perlu mengamati peta dan berkordinasi dengan dinas terkait  Pemrakarsa  atau badan hukum yang bertanggung jawab yakni Dinas  PUPR ," katanya.

Dikatakannya,  diketahui ruang terbuka hijau  dan  daerah  persawahan sudah  beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman dan juga industri kecil.

"Dengan peralihan fungsi ini  akan berdampak  seperti daerah pertanian ini dapat mengancam ketahanan pangan," tutup.(mnt)


Baca juga :

Related Post