Suasana rapat Bapemperda DPRD Kota Kupang dibruang rapat Kantor DPRD Kota Kupang, Selasa (18/2/2025)
Metronewsntt.com, Kupang----Dalam rangka menindaklanjut Ranperda inisiatif usulan Pemerintah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kupang menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum Setda Kota Kupang, Selasa (18/2/2025).
Rapat kerja bersama yang berlangsung diruang rapat Bapemperda Kantor DPRD Kota Kupang itu berkaitan Ranperda usulan inisiatif yang diusulkan pemerintah.
Rapat yang dipimpin dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Kupang, Vicky Dimoe Heo didampingi Wakil Ketua Bapemperda Tellendmark Daud, dihadiri oleh beberapa Anggota Bapemperda diantaranya Maudy Dengah, Dicky Tallo, Cristian Baitanu, dan Neda Lalay.
Ketua Bapemperda, Vicky Dimoe Heo kepada awak media usai rapat mengatakan, rapat yang dilaksanakan ini untuk melihat ulang Ranperda yang diusulkan pemerintah melalui Organisasi Perangkat Daerah, karena Ranperda inisiatif peemrintah yang diusulkan tentunya mengingkari hasil produk hukum yang sudah ditetapkan nantinya menjadi Perda benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
" Sesuai hasil rapat Bapemperda mengharapkan hasil produk hukum benar dapat bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Ia mencontohkan Ranperda tataruang wilayah Kota Kupang tahun 2024 -2043 ( RTRW) harus benar-benar diperhatikan peta penataan tata ruangnya,
" Bapemperda perlu mengamati peta dan berkordinasi dengan dinas terkait Pemrakarsa atau badan hukum yang bertanggung jawab yakni Dinas PUPR ," katanya.
Dikatakannya, diketahui ruang terbuka hijau dan daerah persawahan sudah beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman dan juga industri kecil.
"Dengan peralihan fungsi ini akan berdampak seperti daerah pertanian ini dapat mengancam ketahanan pangan," tutup.(mnt)