Suasana Rapat BK DPRD Kota Kupang
Metronewsntt.com, Kupang—Badan Kehormat (BK) DPRD Kota Kupang gelar rapat perdana rencana kerja (Renja) tahun 2025.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua BK, Yafet Y. Horo dengan didampingi Wakil Ketua BK, Djuneidi C. Kana bersama anggota BK diantaranya, Simon A. Dima, Barche B. R. Bastian, Ahmad Talib, berlangsung diruang BK Kantor DPRD Kota Kupang dengan dihadiri Sekertaris DPRD Kota Kupang, Maria Dolores Rita Haryani dengan didampingi Kasubag Resalah, Yeskiel Lau, Senin (3/2/2025).
Ketua BK Yafet Y. Horo kepada media ini mengatakan, rapat yang digelar dalam rangka membahas rencana kerja 2025 BK. “ Dalam rapat ini ada beberapa hal yang dibahas salah satu terkait tata cara beracara BK,’ ujar Legislator Golkar ini.
Dikatakannya, tugas dan wewenang BK yakni mengamati, mengevaluasi disiplin, etika, dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan Kode Etik DPRD. Untuk itu BK memiliki tugas dan wewenang perlu membuat rencana kerja. “ Kami juga berencana akan melakukan kunjungan kerja ke DPR RI khususnya BK guna berkoordinasi akan tugas dari BK,” katanya.
Selain itu, lanjutnya BK yang merupakan polisi DPRD akan melakukan kujungan kerja dalam daerah yakni melakukan kunjungan ke Polda, Polresta, Kejaksaan, dan juga membangun koordinasi dengan advokad serta perguruan tinggi Undana Kupang Fakulatas hukum. “ Salah satu BK juga berkaitan dengan persoalan hukum, sehingga kita perlu bangun koodinasi dengan pihak hukum,’ ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua BK, Djuneidi C. Kana rapar yang dilaksanakan BK dalam rangka menyusun rencana kerja BK 2025. “ Intinya rapat itu soal tata cara beracara sesuai tugas dan wewenang BK,” katanya. (mnt)