Anggota DPRD Komisi I DPRD Kota Kupang Mat Talib
Metronewsntt.com, Kupang--Dengan ada keputusan Rapat Dengar Pendapat DPRD bersama gabungan elemen yang tergabung dalam Aliansi Pembela Akar Rumput dan pemilik lahan yang dihadiri Kuasa Hukum, memberikan akses jalan bagi masyarakat dua meter dari pemilik lahan mendapat apresiasi dari dewan.
Salah satu legisltaor PSI, Ahmad Talib kepada media ini, usai Rapat Dengar Pendapat menyampaikan apresiasi kepada emua pihak yang telah duduk bersama dan menghasilkan sebuah keputusan yang terbaik demi kepentingan masyarakat.
" Sebagai wakil rakyat tentunya kami sangat berterima kasih kepada masyarakat/aliansi dan semua unsur terkait dalam melakukan rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Kupang yang berjalan dengan baik dan damai, hingga memperoleh sebuah hasil yang terbaik," kata anggota Komisi I DPRD Kota Kupang ini.
Ia menambahkan, atas nama pribadi dan Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya buat toko Nam yang sudah memberikan tanah nya untuk akses jalan buat masyarakat (mnt)