Penyerahan santuanan kematian oleh Pj Bupati Kupang kepada keluarga almarhum.PTT
Metronewsntt.com, Oelamasi---Pemerintah Kabupaten Kupang bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) NTT menyerahkan santunan kematian kepada keluarga Almarhum dua pegawai yang meninggal dunia belum.lama ini.
Dua keluarga penerima santunan ini diantara keluarga almarhum Deslim Reke, pegawai tenaga kontrak daerah pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, dan keluarga Aaamrhum Arief Saduk,Tenaga Kontrak pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang.
Santunan kematian yang diberikan yakni sasing – masing keluarga menerima santunan sebesar 42 juta rupiah, pada Rabu (4/12/2024).
Alexon Lumba dalam kesempatan tersebut mengatakan, Santunan yang diberikan adalah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Kupang kepada keluarga pegawai yang telah meninggal. Dilanjutkan, santunan itu sendiri bisa terealisasi karena adanya kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPSJ Ketenagakerjaan NTT.
“Terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan NTT yang begitu tanggap merealisasikan santunan yang diberikan kepada keluarga Pegawai yang meninggal. Keluarga janganlah melihat jumlah yang diterima, tetapi lihatlah itu sebagai perhatian yang diberikan Pemerintah, untuk sedikit mengurangi beban dari keluarga yang ditinggalkan”, ujar Alexon Lumba.
Alexon Lumba juga berharap, bantuan yang diterima oleh keluarga pegawai yang meninggal, terutama untuk mengurangi beban hidup sementara, semenjak ditinggal oleh pegwai yang meninggal tersebut.
Turut mendampingi Pj.Bupati Kupang saat penyerahan Santunan Kematian tersebut, Plt.Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTT, Arief, dan beberapa pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, diantaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab.Kupang, Charles Adriel Abineno, dan Kepala Dinas Pehubungan Kab.Kupang, Ricky Djo.. (mnt/+)