WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Dua Keluarga Almarhum PTT di Pemkab Kupang Terima Satunan Kematian

Metronttdewa.com 05-12-2024 || 21:18:59

Penyerahan santuanan kematian oleh Pj Bupati Kupang kepada keluarga almarhum.PTT

Metronewsntt.com, Oelamasi---Pemerintah Kabupaten Kupang bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) NTT  menyerahkan santunan  kematian kepada  keluarga Almarhum dua  pegawai yang  meninggal dunia  belum.lama  ini.

Dua keluarga penerima santunan ini diantara keluarga  almarhum Deslim Reke, pegawai tenaga kontrak daerah  pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, dan  keluarga Aaamrhum Arief Saduk,Tenaga Kontrak pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang. 

Santunan kematian yang diberikan yakni sasing – masing keluarga menerima santunan sebesar 42  juta rupiah,  pada Rabu (4/12/2024).

Alexon Lumba dalam kesempatan tersebut mengatakan, Santunan yang diberikan adalah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Kupang kepada keluarga pegawai yang telah meninggal. Dilanjutkan, santunan itu sendiri bisa terealisasi karena adanya kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPSJ Ketenagakerjaan NTT.

“Terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan NTT yang begitu tanggap merealisasikan santunan yang diberikan kepada keluarga  Pegawai yang meninggal. Keluarga janganlah melihat jumlah yang diterima, tetapi lihatlah itu sebagai perhatian yang diberikan Pemerintah, untuk sedikit mengurangi beban dari keluarga yang ditinggalkan”, ujar Alexon  Lumba.

Alexon Lumba juga berharap, bantuan yang diterima oleh keluarga pegawai yang meninggal, terutama untuk mengurangi beban hidup sementara, semenjak ditinggal oleh pegwai yang meninggal tersebut.

Turut mendampingi Pj.Bupati Kupang saat  penyerahan Santunan Kematian tersebut, Plt.Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTT, Arief, dan beberapa pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, diantaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab.Kupang, Charles Adriel Abineno, dan Kepala Dinas Pehubungan Kab.Kupang, Ricky Djo.. (mnt/+)


Baca juga :

Related Post