Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja
Metronewsntt.com, Kupang--Kondisi tentang komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Kupang dalam perebutan kursi pimpinan di tingkat komisi kini mulai mencair. Pasalnya, pasca pelantikan tiga pimpinan, adanya pembicaraan yang terbangun antara pimpinan dan para anggota dari masing- masing fraksi agar komposisi AKD dapat dibagi secara merata.
"Usai pelantikan ada pembicaraan yang dimana semua punya niat dan harapan yang sama agar pembagian AKD dilakukan secara profesional, dan itu baru lisan," kata Ketu DPRD kota Kupang, Richard Odja kepada media di ruang kerjanya usai dilantik, Selasa (22/10/2024).
Untuk itu, katanya selaku pimpinan dirinya akan kembali duduk bersama guna membicarkanya lagi apa yang menjadi harapan bersama soal AKD.
Dijelaskannya , dengan jumlah delapan (8) fraksi yang ada di DPRD Kota Kupang dapat dibagi secara merata komposisi pimpinan pada tiap komisi secara profesional yakni dibagi empat-empat dua tahun setengan- dua tahun setangah maka cukup lima tahun kita dapat berjalan bersama.
"Pada posisi hari teman-teman sudah cair dalam membicarakan soal AKD, dimana satu persatu anggota sudah menyanpaikan niat dan tujuannya. Dan bahkan satu persatu sudah sudah saling terbuka dengan Eberikan jalan satu dengan yang lain," katanya. (mnt)