Rapat paripurna DPRD Kota Kupang pembentukan Pansus Tatib, Rabu (11/9/2024)
Metronewsntt.com, Kupang- Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kota Kupang membentuk panitia khusus (Pansus) Penyusun Tata Tertib (Tatib) Anggota DPRD Kota Kupang periode 2024 – 2029
Dimana pembentukan ini dilakukan di rapat paripurna DPRD Kota Kupang , Rabu (11/9/2024) yang secara langsung dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Kupang sementara Richard Odja dan Jabir Marola serta anggota DPRD.
Di rapat, paripurna disebutkan delapan Fraksi-Fraksi telah sepakat membentuk tim penyusun tatib sebanyak 17 Anggota yang dibagi secara proposional dari tiap fraksi minimal dua orang.
Adapun susunan 17 anggota Pansus Tartib DPRD Kota Kupang 2024-2029, yaitu
1. Maudy J. Dengah (Demokrat) selaku Ketua
2. Amirudin La Oda (PKB ) selaku Wakil Ketua
3. Dicky F. Tallo (PAN ) selaku Sekretaris
Untuk anggota Pansus yakni
1. Banyamin M. Mandala ( Gerindra)
2. Maria R. Ulta Teku(Gerinra)
3.Meirlon M.D Fanggidae (NasDem)
4.Neda R. Lalay(NasDem)
5.Dominika W. Bethan (PDI Perjuangan)
6.Salomon A.F Pellokila (PDI Perjuangan)
7.Foy R. Riwu Kaho (PKB)
8. Jemari Yoseph Dogon (Golkar)
9. Yafet Y. Horo (Golkar)
10.Simon A. Dima (PAN)
11. Djunaidi C. Kana (Demokrat)
12. Daniel J. A Boling (Hanura)
13. Jhony L. Sau (PSI)
14. Otniel B. Selan (Perindo). (mnt)