WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Realisasi Penerimaan Retribusi Parkir Kota Kupang Mengalami Kenaikan

Metronewsntt.com 28-05-2024 || 15:02:59

Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub  Kota  Kupang, Berto Geru

Metronewsntt.com, Kupang- Realisasi penerimaan  retribusi parkir  Kota Kupang mengalami kenaikan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Kepala Dinas Kota Kupang, Bernadinus Mere melalui Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub  Kota  Kupang, Berto Geru kepada media ini, Selasa ( 28/5/2024) menjelaskan secara data hasil rekapan harian  realisasi retribusi  parkir mengalami kenaikan. Sesuai  data per tanggal 22 Mei 2024  yakni sebesar 27,00 persen dan per tanggal 27 Mei 2024 mengalami kenaikan menjadi 27,51 persen.

Ia merincikan,  per tanggal  22 Mei  2024 realisasi parkir umum sebesar Rp. 866.256.200 atau.23,10 pereen, parkir khusus sebesar Rp. 470.148.200 atau39,18 persen. Sehinga total menjadi Rp. 1.336.404.400. atau 27,00 persen.

"Dan  per 27 Mei  2024 Rlrealisasi parkir umum  sebesar Rp.  868.449.200 atau 23,16 persen, dan  parkir khusus  sebesar Rp. 493.342.700 atau 41,11persen. Maka  totalnya sebesar Rp 1.362.791.900. atau 27,51 persen," katanya.

Ia menambahkan, dalam mengejar target pendapatan dari retribusi parkir khusus  sebesar Rp. 1.200.000.000  dan parkir umum sebesar Rp. 3.750.000.000, maka pihaknya (Dishub-red) akan terus melakukan pengawasan terhadap juru parkir  (Jukir) dan juga terus melihat potensi titik parkir baru. (mnt)


Baca juga :

Related Post