Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Kupang, Berto Geru
Metronewsntt.com, Kupang- Realisasi penerimaan retribusi parkir Kota Kupang mengalami kenaikan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Kepala Dinas Kota Kupang, Bernadinus Mere melalui Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Kupang, Berto Geru kepada media ini, Selasa ( 28/5/2024) menjelaskan secara data hasil rekapan harian realisasi retribusi parkir mengalami kenaikan. Sesuai data per tanggal 22 Mei 2024 yakni sebesar 27,00 persen dan per tanggal 27 Mei 2024 mengalami kenaikan menjadi 27,51 persen.
Ia merincikan, per tanggal 22 Mei 2024 realisasi parkir umum sebesar Rp. 866.256.200 atau.23,10 pereen, parkir khusus sebesar Rp. 470.148.200 atau39,18 persen. Sehinga total menjadi Rp. 1.336.404.400. atau 27,00 persen.
"Dan per 27 Mei 2024 Rlrealisasi parkir umum sebesar Rp. 868.449.200 atau 23,16 persen, dan parkir khusus sebesar Rp. 493.342.700 atau 41,11persen. Maka totalnya sebesar Rp 1.362.791.900. atau 27,51 persen," katanya.
Ia menambahkan, dalam mengejar target pendapatan dari retribusi parkir khusus sebesar Rp. 1.200.000.000 dan parkir umum sebesar Rp. 3.750.000.000, maka pihaknya (Dishub-red) akan terus melakukan pengawasan terhadap juru parkir (Jukir) dan juga terus melihat potensi titik parkir baru. (mnt)