kondisi motor sampah listrik di Kelurahan Pemfui( foto istimewah)
Metronewsntt.com, Kupang- Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang melakukan uji petik. Dari uji petik itu, Pansus menemukan adanya banyak hal yang dinilai Pansus perlu menjadi rekomendasi penting buat pemerintah.
“Saat melakukan pemeriksaan dalam uji petik di lapangan, kami menemukan motor sampah bermesin listrik yang pengadaan tahun anggaran 2023 yang dibiarkan terbengkalai," kata Katua Pansus LKPJ 2023 DPRD Kota Kupang , Adrianus Talli kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Kupang usai melakukan uji petik lapangan, Rabu (8/5/2024).
Ia menjelaskan,.uji petik lapangan yang dilakukan Pansus ini menindaklanjuti hasil diskusi dengan organisasi perangkat derah(OPD) yang ada.Dan uji petik.yang dilakukannya tidak semua OPD tapi hanya beberapa.OPD yang dianggap penting dan sangat perlu dilakukan uji.petik lapangan.
"Uji petik.lapangan yang dilakukan hari ini yakni Dinas Pendidikan, dimana Pansus melakukan uji petik pembangunan SD Angkasa dan selanjutnya melakukan uji petik.ke keluarhan Penfuii kami melihat adanya motor sampah listrik yang mana motor sampah ini menjadi persoalan karena tidak setujui oleh dewan saat pembahasan," Lanjutnya. Ternyata penggadaannya motor sampah listrik dilakukan oleh pihak kecamatan menggunakan dana pacifik grand sebesar Rp. 200 juta.
" Pengadaan motor sampah listrik ini untuk Kecamatan Maulafa sebanyak .18 unit, Kecamatan Alak sebanyaj 12 unit dan juga Kecamatan Kota Raja dan Kelapa Lima. Kecuali Kecamatan Kota Lama yang tidak melakukan.pengadaan motor sampah liatrik ini ," katanya.
Ia menambahkan, motor sampah listrik ini ternyata tidak dimanfaatkan dan biarkan terbengkalai. " Motor sampah listrik ini sudah dibiarkan dengan tidak dimanfaatkan serta tidak terurus yakni dengan kondisi ban nya sudah kepes dan baknya pun sudah dijadi tempat penampunga sampah.Saya sudah yakin motor ini akan rusak dan tidak bermanfaat," tegasnya.
Selain uji petik soal motor sampah listrik di Keluarahan Penfui . Pansus juga melakukan uji petik di Kecamatan Alak."Untuk motor sampah listrik di Kecamatan Alak ada 12 unit, dan di Kantor Kecamatan ada satu unit yang hingga kini belum diserahkan ke kelurahan Mantansi.Hal ini sangat lucu., sehingga ini menjadi catatan penting dalam rekomendasi.Pansus nantinya " katanya. (mnt).