Plt Sekda Kota Kupang Adi Manafe dan Plt Bappeda Kota Kupang, Alfred Lakabela.
Metronewsntt.com, Kupang- Pajak dan Retribusi daerah masih sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang.
Plt Kepala Bappeda Kota Kupang, Alfred Lakabela kepada media ini, Selasa (28/11/2023) pada sela-sela sidamg paripurna DPRD Kota Kupang mengatakan, Pajak dan Retribusi daerah merupakan bagian pendapat yang strategis bagi daerah untuk biaya penyelenggaraan pemerintahan.Untuk itu, Pajak dan Retribusi daerah masih sebagai primadona sumber pendapatan Kota Kupang.
"Untuk recana anggaran murni pemdapatan daerah Kota Kupang tahun 2024 mengalami kemaikan . Dimana berdasarkan perhitungan potensi pajak dan retribusi kenaikan tidak seberapa, namun tiap tahun selalu mengalami kenaikan sekitar Rp. 11 milliar lebih," katanya.
Ia mengakui , secara gambaran umum.soal pendapatan ini lebih banyak.pada dana tranfer yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk posisi tahun depan berkisar Rp.224 milliar untukb sektor pajak dan retribusi daerah, serta ditambah pendapatan lain yang sah
"PAD tahun 2023 juga masih sama yakni pajak dan retretribusi daerah masih jadi primadona sebagai penyubang pendapatan. Untuk 2023 posisi pajak dan retribusi daerah sendiri mengalamai kenaikan kisaran 90 persen dengan primadona pada pajak restoran dan pemerangan jalan," tutupnya.
Dalam.kesempatan yang sama, Plt Sekda Kota Kupang, Adi Manafe mengakui hal tersebut, sebagai kota jasa tentunya pajak dan retribusi daerah menjadi sumber pendapatan salama ini.
" Memang sesuai rencana kita juga juga ingin kembangkan sektor pariwisata, guna kota ini tidak hanya sekedar sebagai kota transit tapi bisa menjadi salah satu kota tujuan wisata agar para wisatawan bisa menginap guna sumber pajak dan restribusi bisa lebih meningkat lagi," tutupnya. (mnt)