Kabid Pencegahan Dinas PPPA dan Anggota DPRD Kota Kupang
Metronewsntt.com, Kupang- Dalam rangka mendukung pembangunan Kota Kupang sebagai Kota Layak Anak (KLA) , Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Kupang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) ditingkat kelurahan sebagai upaya pencegahan dampak buruk kekerasan terhadap anak secara maksimal,
"PATBM yang dibentuk di enam kelurahan dalam rangka membantu kami di Dinas PPPA dalam pencegahan masalah kekerasan terhadap anak.," kata Kepala Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nuri Soekono melalui Kabid pencegahan, Novi Eka saat dikomfirmasi terkait upaya pencegahan kekerasan teehadap anak ditingkat masyarakat, Jumat (24/11/2023).
Ia menjelaskan, PATBM yang dibentuk di masyarakat untuk masyarakat atau kelompok yang ada di kelurahan setempat yang memiliki kepedulian terhadap anak yang memiliki inisiatif untuk mencegah dan menangani masalah kekerasan terhadap anak yang ada di lingkungannya secara mandiri.
"PATBM telah dibentuk sejak 2019 , dan kami terus lakukan rekaptulasi agar 51 keluarhan yang ada bisa teebentuk PATBM, sebab saat ini baru terbentuk di enam kelurahan yakni Kelurahan Kuanino, Liliba, Nunhila, Bakunase, Oesapa Barat dan Kelurahan Merdeka," katanya.
Ia mengaku, sistim yang dibangun dengan PATBM ini jika ada sebuah kasus mereka dapat menghubungi UPTD yang ada guna dilakukan pendampingan bagi anak korban kekerasan.
"Dalam pendampingan ini kami di PPPA juga membangun jejaring dengan rumah harapan GMIT, Polresta, pisikolog dan rumah sakit Kota Kupang serta UPTD provinsi sebagai layanan rujukan lanjutan," ungkapnya.
Ia menambahkan, secara data anak korban kekerasan yang mendapat layanan selama tiga tahun yakni tahun 2021 sebanyak 30 kasus, dan tahun 2022 sebanyak 66 kasus serta tahun 2023 sebanyak 70.
"Data kasus penanganan tersebar yakni di UPTD, Kepolisian, Rumah Harapan GMIT dan LBH APIK," katanya.
Terpisah anggota DPRD Kota Kupang, Yeki Thobias Feoh memberikan apresiasi akan upaya yang telah dilakukan Dinas PPPA dalam pencegahan kekerasan terhadap anak.
Untuk itu, Ia menyarankan pembentukan PATBM ini agar dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan ditambah semua pihak."Berbagai upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap anak harus mendapat dukungan segera agar potensi kekerasan dapat ditekan secara signifikan," kata Yeki berkaitan dengan telah dibentuknya PATBM di tingkat kelurahan.
Legislator Demokrat inj menilai upaya yang dilakukan Dinas PPPA sudah memperlihatkan keseriusan daerah dalam berupaya menekan kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang masih saja terjadi. Apa lagi secara data penanganan cukup tinggi. (mnt)