Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Kupang, Berto Geru
Metronewsntt.com, Kupang- Realisasi retribusi parkir terus merangkak naik. Secara data menunjukan pada Bulan September 2023 mencapai 51 persen dan hingga Bulan Oktober 2023 pada posisi per 11 Oktober naik menjadi 10 persen selama satu bulan.
Kepala Dinas Kota Kupang, Bernadinus Mere melalui Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Kupang, Berto Geru kepada media ini, Kamis (12/10) menjelaskan sesuai data hasil rekapan realisasi parkir tahun 2023 dari target Rp. 4.100.000.000 yang terdiri dari parkir tepi jalan umum sebesar parkir tepi jalan umum sebesar Rp. 3.000.000.000 dan parkir khusus sebesar Rp. 1.100.000.000 secara realisasi telah mencapai Rp. 2.577.042.700 atau 62,85%.
" Dari total tersebut untuk arget parkir tepi jalan umum sebesar Rp. 3.000.000.000 realisasinya sebesar Rp. 1.626.067.900 atau secara presentasi 54,46 % , dan parkir khusus sebesar Rp. 950.974.800 atau 86,45%.," rincinya.
Ia menambahkan, realisasi 62 , 85 % ini merupakan hasil rekapan bulanan hingga posisi per tanggal 11 Oktober 2023. (mnt)