Salah seorang juru parkir sedang mengatur kendaraan disalah satu titik area parkir yang dikelola Dishub.
Metronewsntt.com, Kupang- Target retribusi parkir tahun 2023 di Kota Kupang yakni Rp. 4.100.000.000. Sampai pertengahan September 2023 ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang baru merealisasikan Rp. 2. 313.874.100 atau secara presentase yakni 54, 44 persen.
Angka ini sesuai data hasil rekapan realisasi parkir tahun 2023 per tanggal 12 September 2023 yang diterima media , Rabu (13/9).
"Data hasil rekapan hingga per Senin (12/9/2023) sudah berada pada posisi 54,44 persen.Kami akan terus berupaya supaya target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir bisa tercapai," kata Kepala Dinas Kota Kupang, Bernadinus Mere melalui Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Kupang, Berto Geru , Rabu (13/10).
Ia merincikan , dari target Rp. 4.100.000.000 yang terdiri dari parkir tepi jalan umum sebesar parkir tepi jalan umum sebesar Rp. 3.000.000.000 dan parkir khusus sebesar Rp. 1.100.000.000 secara realisasi telah mencapai Rp. 2. 313.874.100.
" Dari Rp. 2. 313.874.100 terdiri target parkir tepi jalan umum sebesar Rp. 3.000.000.000 realisasinya sebesar Rp. i 1.462. 139.900 atau 84,74 persen, dan parkir khusus sebesar Rp. 1.100.000.000 realisasinya sebesar Rp. 851. 734.200 atau 77,43 persen," jelasnya.
Ia menambahkan, angka tersebut merupakan data rekapan harian capaian realisasi per tanggal 12 September 2023. (mnt)