Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H, sedang menggendong seorang Balita saat melakukan monitoring di Pos penimbangan (Foto Humas Polres Kupang )
Metronewsntt.com, Oelamasi- Persoalan stunting masih menjadi salah satu masalah yang dihadapi dan menjadi perhatian di Kabupaten Kupang.Pasalnya sampai dengan Januari 2023 Kabupaten Kupang belum bisa dikatakan wilayah dengan status zona zero stunting.
Tercatat secara data yang disampaikan Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) program percepatan penurunan stunting di Hotel Kristal Kupang, pada November lalu, hasil bulan timbang Agustus 2022, masih terdapat 6.118 anak atau 19,88 pesan anak di Kabupaten Kupang mengalami stunting.Dan jumlah tersebut tersebar di lima (5) Kecamatan yang ada di Kabupaten Kupang yakni, Kecamatan Amarasi Barat : 456 anak (34, 13%), Nekamese : 347 anak (33, 85%), Amabi Oefeto : 306 anak (32, 55%), Amfoang Selatan : 252 anak (32, 98%) dan Kecamatan Semau Selatan terdapat 205 anak (35, 96%).
Berlandaskan masalah stunting masih menjadi isu nasional dan dibutuhkan kepedulian dalam membantu melakukan upaya penyelamatan bagi generasi penerus bangsa, Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K., M.H secara langsung melakukan monitoring terhadap perkembangan kasus stunting dalam rangka menuju Indonesia emas 2045 dan juga menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dalam menurunkan angka kasus stunting.
"Melalui Bhabinkamtibmaa kami akan terus melakukan pemantauan perkembangan kasus stunting di Kabupaten Kupang.Kami akan melakukan berbagai upaya semampu kami untuk menindak segala bentuk kejahatan terkait komitmen pemerintah," kata Kapolres Kupang, di Baumata, Sabtu (21/1).
Kapolres Kupang mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti instruksi Kapolri melalui Kapolda NTT. " Dan kami juga akan terus mengaungkan Slogan Polres Kupang SEMANGAT (Santun, Enerjik, Modern, Aktual, Netral, Giat, Adil dan Terpercaya),”ungkap Kapolres Kupang
Oleh karena itu, diinstruksikan kepada seluruh jajaran hingga tingkat Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Kupang agar kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat dengan memberikan solusi atas persoalan yang mereka alami. Sehingga lanjut Kapolres Kupang dengan transformasi menuju Polri yang Presisi itu, seorang anggota Polri harus memahami gejala sosial di tengah masyarakat dengan memprediksi hal-hal yang akan terjadi.
“Kita hadir untuk bersinergi bersama stakeholders saling bahu membahu dan bergandengan tanggan mengurai berbagai persoalan sosial di masyarakat.Untuk itu saya instruksikan seluruh jajaran di Polres Kupang, baik di tingkat Polsek hingga Pospol untuk menjadi pendengar yang baik ketika ada keluhan dari masyarakat meskipun tidak memberikan solusi,”tegasnya.(mnt/*)