Kabid Manejemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Kupang, Berto Geru
Metronewsntt.com, Kupang- Dinas Perhubungan Kota Kupang terus meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi parkiran.Salah satu cara untuk memberikan kualitas pelayanan publik yang baik kepada masyarakat secara efektif dan efisien Dishub Kota Kupang melalui bidang Manejemen dan Rekayasa Lalu Lintas melakukan pengawasan juru parkir (Jukir) pada titik parkir.
“Pengawasan yang dilakukan .guna dalam pelaksanaannya dapat meningkatkan tata kelolah perparkiran secara baik dan transparan dalam meningkatkan kapasitas pelayanan publik.” kata Kepala Kepala Bidang Manejemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Kupang, Berto Geru, saat dikonfirmasi terkait peningkatan pelayanan publik yang efektif bagi masyarakat pengguna jasa parkir, Kamis (1/12) saat dietmui dikantor DPRD Kota Kupang.
Ia menjelaskansektor perhubungan yang merupakan salah satu OPD sebagai penghasil PAD namun demikian potensi PAD tersebut belum tertangani dengan baik, sehingga dalam menata tata kelolah parkiran yang baik dengan berbagai keluhan masyarakat tentang parkir liar di Kota Kupang, maka Bidang Manejemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub perlu melakukan pengawasan ke beberapa juru parkir pada titik parkir yang diduga melakukan pemungutan tanpa ijin.Apa lagi berkaitan dengan target PAD dari sektor Parkiran perlu digenjot sehingga pada akhir tahun sudah bisa capai target.
Secara data parkir tepi jalan umum mencapai Rp. 1.676. O51.100 atau secara 67, 09l4 persen dari target parkir tepi jalan umum sebesar Rp2.500.000.000. Sedangkan, parkir khusus mencapai Rp. 869.339. 000 atau 108, 67 persen dari target parkir khusus sebesar Rp. 800.000.000. (mnt)