WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Kabupaten Kupang Masih 9 Desa Zona Kuning , Masyarakat Dihimbau Tetap Terapkan Prokes

Metronewsntt.com 12-11-2022 || 19:40:05

Rekapan zona Covid-19 di Kabupaten Kupang

Metronewsntt.com, Oelamasi-  Penerapan protokol kesehatan (prokes)  bagi masyarakat Kabupaten Kupang masih diharapkan Pemerintah  Kabupaten Kupang, untuk mencegah penyebaran  Covid -19 kembali. Pasalnya, di Kabupaten Kupang masih terdapat 9 desa masuk zona kuning.


Berdasarkan rillis  data perkembangan Covid-19   Satgas Covid-19 Kabupaten  menunjukan periode 1 Januari hingga 9 November 2022, yang dibagikan Kabag Prokompinda, Beny Selan, pada Junat  (11/11) tercatat  9 desa yang masuk zona kuning yakni Desa Oenasi, Oebelo, Tanah Merah, Tuapukan, Naibonat, Nunkurus, Soba , Oebesi dan Desa Baumata Barat.


Dari 9 desa ini secara jumlah kasus msing-masing desa terdapat 1 kasus positif Covid-19  yang masing sedang menjalani penanganan di Puskesmas,  yakni pasien Covid-19  Desa Oenasi di Puskesmas Oenasi, dan untuk pasien Covid-19 untuk Desa  Oebelo dan  Tanah Merah di Puskesmas Tarus.


Sedangkan pasien Covid-19  Desa Tuapukan di Puskesmas Oesao,  pasien Covid-19 Desa Naibonat dan Nunkurus di Puskesmas Naibonat. Dan untuk pasien Covid-19 Desa Soba  di Puskesmas Baun, pasien Covid-19 Desa Oebesi di Puskesmas Pakubaun.Serta pasien Covid-19   Desa Baumata Barat di Puskesmas Taibenu.


Dari rekapan zona tersebut, Untuk itu Pemerintah Kabupaten berharap masyarakat  untuk selalu menerapkan prokes dalam setiap aktifitas keluar.(mnt)


Baca juga :

Related Post