Rekapan zona Covid-19 di Kabupaten Kupang
Metronewsntt.com, Oelamasi- Penerapan protokol kesehatan (prokes) bagi masyarakat Kabupaten Kupang masih diharapkan Pemerintah Kabupaten Kupang, untuk mencegah penyebaran Covid -19 kembali. Pasalnya, di Kabupaten Kupang masih terdapat 9 desa masuk zona kuning.
Berdasarkan rillis data perkembangan Covid-19 Satgas Covid-19 Kabupaten menunjukan periode 1 Januari hingga 9 November 2022, yang dibagikan Kabag Prokompinda, Beny Selan, pada Junat (11/11) tercatat 9 desa yang masuk zona kuning yakni Desa Oenasi, Oebelo, Tanah Merah, Tuapukan, Naibonat, Nunkurus, Soba , Oebesi dan Desa Baumata Barat.
Dari 9 desa ini secara jumlah kasus msing-masing desa terdapat 1 kasus positif Covid-19 yang masing sedang menjalani penanganan di Puskesmas, yakni pasien Covid-19 Desa Oenasi di Puskesmas Oenasi, dan untuk pasien Covid-19 untuk Desa Oebelo dan Tanah Merah di Puskesmas Tarus.
Sedangkan pasien Covid-19 Desa Tuapukan di Puskesmas Oesao, pasien Covid-19 Desa Naibonat dan Nunkurus di Puskesmas Naibonat. Dan untuk pasien Covid-19 Desa Soba di Puskesmas Baun, pasien Covid-19 Desa Oebesi di Puskesmas Pakubaun.Serta pasien Covid-19 Desa Baumata Barat di Puskesmas Taibenu.
Dari rekapan zona tersebut, Untuk itu Pemerintah Kabupaten berharap masyarakat untuk selalu menerapkan prokes dalam setiap aktifitas keluar.(mnt)