Suasana rapat bersama.para forum guru di ruang sidang utama.Kantor DPRD Kota Kupang, Jumat (23/9/2022)
Metronewsntt.com, Kupang- Rapat terkait pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) sertifikasi bersama sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Kota Kupang, Jumat (23/9) di ruang rapat Kantor DPRD Kota Kupang, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe minta Pemkot Kupang untuk jujur dan terbuka mengenai ketersediaan anggaran.
"Saya minta pemerintah jujur, apabila tidak bisa sebaiknya menyampaikan secara jujur, sehingga tidak memberikan harapan sia-sia kepada para guru," kata Yeskiel Loudoe, saat memimpin rapat bersama sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Kota Kupang.
Rapat yang dihadiri juga dua wakil ketua yakni Christian S.Baitanu, dan Padron Paulus serta beberapa anggota DPRD Kota Kupang.Sementara dari Pemerintah dihadiri Sekda Kota Kupang, Fahrensy Foenay, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumul Djami.
Ketua DPRD Kota Kupang mengaku sangat kecewa terhadap ketentuan dalam Perwali yang nilai nomimalnya berbeda dari penetapan APBD.
Selain itu, Pemkot Kupang juga akan melakukan redesain anggaran, namun itu bukan semudah mengubah, karena harus melihat kembali item anggaran yang dimaksud.
“Mengaku akan redesain anggaran, tapi tidak semudah itu karena harus melihat kembali item mana yang harus redesain. Sebab siapa yang akan bertanggung jawab nanti jika tidak sesuai ketentuan, ancamannya jeratan pidana,” tegasnya.
Oleh karena itu, Ketua DPRD meminta Pemkot Kupang untuk jujur dan terbuka mengenai ketersediaan anggaran. Apabila tidak bisa sebaiknya menyampaikan secara jujur, sehingga tidak memberikan harapan sia-sia kepada para guru.
Sementara itu, koordinator para guru, Marthen Djakadana,mengatakan ketentuan TPG Sertifikasi berdasarkan ketentuan Perwali Kota Kupang Nomor 22 Tahun 2022 sebesar Rp 1.350.000.
Namun dalam perjalanan ada perubahan nilai TPG Sertifikasi menjadi Rp 600.000 sesuai ketentuan Perwali sebelumnya, yakni Perwali Kota Kupang Nomor 8 Tahun 2022.
Marthen mengaku, mereka puas setelah mendapat penjelasan bahwa perbedaan itu akibat ada kekeliruan dalam penetapan besaran anggaran TPG Sertifikasi. Pemerintah akan membenahinya dalam sidang APBD Perubahan.
Menurut Marthen, berdasarkan pengakuan Sekda dan Kepala Dinas Pendidikan saat berdiskusi dengan DPRD dan Forum Guru pemkot mengaku anggaran sudah ada dan akan dibayarkan setelah penetapan APBD Perubahan.
“Kami menunggu kepastian dari pemerintah. Jika anggaran telah tersedia maka segera membayarkan tuntutan kami terhadap TPG Sertifikasi. Jika tidak bisa, maka kami minta pemerintah jujur sehingga kami juga tidak membuang waktu dan tenaga untuk memperjuangkan hal yang belum pasti, dan menunggu pernyataan terbuka dari pemerintah bahwa memang tidak tersedia anggaran lagi,” tegas Marthen.(mnt)