Ilustrasi parkiran
Metronewsntt.com, Kupang- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang ,fokus menggenjot retribusi parkir guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp.3.250.000.000.
"Kami terus kejar target pada sektor perparkiran dengan terus melakukan pengawasan, pembinaan terhadap pengelola, dam menggali potensi potensi baru yang ada, serta melakukan monitoring dan evaluasi, jika ada titik parkir yang dimungkin dinaikkan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Semy Mesal.melalui ,Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Kupang, Berto Geru, Selasa (5/7).
Ia menyatakan pihaknya akan mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena di tahun 2022 target PAD Dishub untuk sektor retribusi parkir sebesar Rp.3.250.000.000 dan saat ini posisi pendapatannya telah dicapai per tanggal 4 Juli 2022 secara total harian sebesar Rp. 1.380. 643.900 atau secara persentasenya yakni 42,84 persen.
Di rincikannya, target PAD Dishub untuk sektor retribusi parkir sebesar Rp.3.250.000.000 yakni untuk parkiran tepi jalan umum sebesar Rp. 2.500.000.000, dan parkiran khusus sebesar Rp. 750.000.000.
"Dari target tersebut secara realisasi untuk parkiran tepi jalan umum hingga per tanggal 4 Juli 2022 sudah mencapai Rp. 919. 174.500 atau secara persentasenya yakni 36,77 persen , dan parkiran khusus mencapai Rp. 461,469.400, atau secara presentase yakni 61,53 persen," katanya.
Untuk itu, tambahnya realisasi secara total keseluruhan baik parkiran tepi jalan umum maupun parkiran khusus secara total hariannya sebesar Rp. 1.380. 643.900 atau secara persentasenya yakni 42,84 persen.
Ia berharap,berbagai upaya yang dilakukan Dishub dalam meningkatkan PAD pada sektor perparkiran kiranya bisa mencapai target.
Fraksi Golkar Minta Dilakukan Evaluasi Menyeluruh Tender Parkiran
Disisi lain berkaitan dengan parkiran Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang melalu pendapat akhiir Fraksi-Fraksi terhadap LKPJ Wali Kota Kupang TA. 2021, yang disampaikan Anggota DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud dalam masa sidang II DPRD Kota Kupang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, Jumat (1/7) malam, dengan tegas meminta Pemerintah Kota Kupang dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proses pelaksanaan tender pengelolaan parkir dalam rangka mencegah kebocoran pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi parkir.
Selain itu Fraksi Golkar juga meminta agar Pemerintah Kota Kupang juga dapat memperbaharui nilai kontraknya, karena dinilain sudahbtidak sesuai dengan kondisi dilapangan, dengan melakukan kajian yang komprehesif.
Karena, Fraksi Golkar menilai sudah saatnya pemerintah menerapkan sistem parkiran berlangganan demi kontribusi pendapatan daerah yang optimal. (mnt)