WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Dishub Kota Kupang Terus Genjot Retribusi Parkir Tingkatkan PAD

Metronewsntt.com 05-07-2022 || 12:28:59

Ilustrasi parkiran

Metronewsntt.com, Kupang- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang ,fokus menggenjot retribusi parkir guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp.3.250.000.000.


"Kami terus kejar target  pada sektor perparkiran  dengan terus melakukan pengawasan, pembinaan terhadap pengelola,  dam menggali potensi potensi baru yang ada, serta melakukan monitoring dan evaluasi, jika ada titik parkir yang dimungkin dinaikkan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Semy Mesal.melalui ,Kepala Bidang  Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Kupang, Berto Geru, Selasa (5/7).


Ia menyatakan pihaknya akan mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena di tahun 2022  target PAD Dishub untuk sektor retribusi parkir sebesar Rp.3.250.000.000 dan saat ini posisi  pendapatannya telah dicapai per tanggal 4 Juli 2022 secara total harian sebesar Rp. 1.380.  643.900  atau secara persentasenya yakni 42,84 persen.


Di rincikannya,  target PAD Dishub untuk sektor retribusi parkir sebesar Rp.3.250.000.000 yakni untuk parkiran tepi jalan umum sebesar Rp. 2.500.000.000, dan parkiran khusus sebesar Rp. 750.000.000.
"Dari target tersebut secara realisasi untuk parkiran tepi jalan umum  hingga  per tanggal 4 Juli 2022 sudah mencapai Rp. 919. 174.500 atau secara persentasenya yakni  36,77 persen , dan parkiran khusus  mencapai Rp. 461,469.400, atau  secara presentase  yakni 61,53 persen," katanya.


Untuk itu, tambahnya realisasi secara total keseluruhan baik parkiran tepi jalan umum maupun parkiran khusus secara  total hariannya  sebesar Rp. 1.380.  643.900  atau secara persentasenya yakni 42,84 persen.


Ia berharap,berbagai  upaya yang dilakukan Dishub dalam meningkatkan PAD pada sektor perparkiran kiranya bisa mencapai target.


Fraksi Golkar Minta Dilakukan Evaluasi Menyeluruh Tender  Parkiran


Disisi lain berkaitan dengan parkiran Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang  melalu pendapat akhiir Fraksi-Fraksi   terhadap LKPJ Wali Kota Kupang TA. 2021, yang disampaikan Anggota DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud  dalam  masa sidang II DPRD Kota Kupang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, Jumat (1/7) malam, dengan tegas  meminta Pemerintah Kota Kupang dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proses pelaksanaan tender pengelolaan parkir  dalam rangka mencegah kebocoran pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi parkir.


Selain itu Fraksi Golkar juga meminta agar Pemerintah Kota Kupang juga dapat  memperbaharui nilai kontraknya,  karena  dinilain sudahbtidak sesuai dengan kondisi dilapangan, dengan melakukan kajian yang komprehesif.


Karena,  Fraksi Golkar menilai sudah saatnya pemerintah menerapkan sistem parkiran berlangganan demi kontribusi pendapatan daerah yang optimal. (mnt)
 


Baca juga :

Related Post