WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Penuhi Target Retribusi Parkir, Dishub Kota Kupang Tingkatkan Pengawasan

Metronewsntt.com 06-04-2022 || 11:49:18

Siatuasi parkiran di Kota Kupang

Metronewsntt.com, Kupang- Dalam rangka meningkatkan Pendapata Asli Daerah (PAD)  pada sektor retribusi parkir , maka Dinas Perhubungan Kota Kupang  akan melakukan  pengawasan secara baik  potensi parkir  yang ada.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang melalui Kepala Bidang (Kabid)  Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Kupang, Berto Geru  mengaku, dalam rangka meningkatkan PAD pada sektor retribusi parkir bidang manajemen rekayasa lalu lintas Dishub tentunya akan terus berusaha mencapai target.Untuk itu pihaknya akan  terus  tingkatkan pengawasan pada titik titik parkir yang ada , baik itu  titik  parkir liar, titik parkir tertunggak,  dan juga potensi titik parkiran baru yang perlu digali dalam menggenjot PAD pada sektor perparkiran.


"Kami akan terus melakukan pengawasn terhadap titik parkir yang ada dengan juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar tertib dalam pengelolaan parkir," katanya, Rabu (6/4).


Ia menjelaskan ,secara data posisi  realisasi parkir tahun 2022 hingga  per tanggal 5 April 2022  tercatat  untuk parkir tepi jalan umum mencapai Rp. 444. 376.500 atau secara persen yakni 17, 78 persen, dari target parkir tepi jalan umum  sebesar  Rp.2.500.000.000 .


Sedangkan untuk parkir khusus mencapai Rp. 272.270.400 atau secara persen yakni mencapai 36, 30 persen, dari  target parkir khusus sebesar Rp.750.000.000. 


"Secara total untuk pencapaian target retribusi parkir  baik tepi jalan umum dan khusus sampai  tanggal 5 April 2022 sebesar 716.646.900 dari   total  target sebesar   Rp.3.250.000.000 ," katanya.(mnt)

 


Baca juga :

Related Post