Siatuasi parkiran di Kota Kupang
Metronewsntt.com, Kupang- Dalam rangka meningkatkan Pendapata Asli Daerah (PAD) pada sektor retribusi parkir , maka Dinas Perhubungan Kota Kupang akan melakukan pengawasan secara baik potensi parkir yang ada.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang melalui Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Kupang, Berto Geru mengaku, dalam rangka meningkatkan PAD pada sektor retribusi parkir bidang manajemen rekayasa lalu lintas Dishub tentunya akan terus berusaha mencapai target.Untuk itu pihaknya akan terus tingkatkan pengawasan pada titik titik parkir yang ada , baik itu titik parkir liar, titik parkir tertunggak, dan juga potensi titik parkiran baru yang perlu digali dalam menggenjot PAD pada sektor perparkiran.
"Kami akan terus melakukan pengawasn terhadap titik parkir yang ada dengan juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar tertib dalam pengelolaan parkir," katanya, Rabu (6/4).
Ia menjelaskan ,secara data posisi realisasi parkir tahun 2022 hingga per tanggal 5 April 2022 tercatat untuk parkir tepi jalan umum mencapai Rp. 444. 376.500 atau secara persen yakni 17, 78 persen, dari target parkir tepi jalan umum sebesar Rp.2.500.000.000 .
Sedangkan untuk parkir khusus mencapai Rp. 272.270.400 atau secara persen yakni mencapai 36, 30 persen, dari target parkir khusus sebesar Rp.750.000.000.
"Secara total untuk pencapaian target retribusi parkir baik tepi jalan umum dan khusus sampai tanggal 5 April 2022 sebesar 716.646.900 dari total target sebesar Rp.3.250.000.000 ," katanya.(mnt)