Potret
Metronewsntt.com, Kupang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang untuk mencari dan membuka objek parkiran baru guna meningkatkan pendapatan dari retribusi parkiran tepi jalan umum.
Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Hanura, Mokrianus Lay, mengatakan bahwa perlu ada langkah-langkah yang dilakukan oleh Dishub untuk meningkatkan pendapatan, terutama dengan tersisa waktu tiga bulan.
"Selain membuka objek titik parkir baru, perlu juga dilakukan pengawasan yang lebih baik sehingga sistem pengelolaan parkiran dapat berjalan dengan baik," katanya, Rabu (24/9/2025).
Mokrianus Lay juga menekankan pentingnya pencapaian target pendapatan daerah pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan. "Sebagai mitra, kami meminta seluruh OPD termasuk Dishub untuk lebih proaktif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan mengoptimalkan potensi penerimaan daerah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Kupang, Berto Geru, melaporkan bahwa realisasi penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum hingga 24 September 2025 sudah mencapai 75,39 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 3.000.000.000. "Realisasi tersebut sebesar Rp 2.277.966.160, dan kami terus berupaya meningkatkan penerimaan retribusi parkir untuk mencapai target yang telah ditetapkan," katanya.
Dishub Kota Kupang akan terus berupaya mencari titik-titik baru dan meningkatkan pengawasan terhadap pengelola parkir untuk memastikan penyetoran tepat waktu setiap bulannya. Dengan demikian, diharapkan pendapatan dari retribusi parkiran tepi jalan umum dapat meningkat dan mencapai target yang telah ditetapkan. (mnt)