Anggota DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli
Metronewsntt.com, Kupang- Pemerintah Kota Kupang diminta agar segera relokasi para pedagang ikan yang ada di daerah lokasi lapangan Pasir Panjang yang dipindahkan dari depan hotel Asthon.Pasalnya, pemindahan para pedagang ikan dari depan Asthon untuk dibangun pasar kuliner ada sosialisasi dan ada kesepakatan 9 bulan atau setelah dibangun selesai akan direlokasi kembali. Namun hingga saat ini sudah melebihi batas waktunya.
"Saat ini para pedagang yang ditempatkan di lokasi lapangan Pasir Panjang sudah melebihi batas waktu kesepakatan yakni sudah lebih 9 bulan.Untuk kami meminta agar pemerintah segera di relokasi kembali ke tempat semulanya," tegas legislator PDI Perjuangan, Adrianus Talli kepada wartawan di Kantor DPRD, Selasa (15/3).
Menurutnya, dalam beberapa kali dalam reses warga Pasir Panjang meminta agar pemerintah agar dapat merelokasi para basodara pedagang ikan yang saat ini berdagang di lokasi lapangan Pasir Panjang tersebut.
"Lokasi tersebut Rencananya akan digunakan oleh masyarakat dan juga LPM, untuk dijadikan sebagai pusat kuliner yang higienis dan bersih," katanya.
Menurutnya, karena pemerintah sebelumnya pernah berjanji kepada para pedagang ikan tersebut untuk dikembalikan ke tempat semula.
"Ini menjadi tugas pemerintah untuk mengatur bagaimana agar mereka bisa kembali ke tempat tersebut dengan sistem penjualan yang berbeda sehingga lebih terlihat tertib dan tetap terjaga," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kupang, Ejbens Doeka, kemarin sudah ada pertemuan dari para asisten, untuk melakukan penyerahan proyek ke Pemerintah Kota Kupang.
"Jadi ketika sudah dilakukan serah terima proyek pembangunan tersebut, maka akan dilakukan penataan. Jadi informasinya, mereka akan melakukan penyerahan setelah masa pemeliharaan selesai, namun berkembang lagi bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan serah terima pekerjaan," ungkapnya.
Menurut Ejbens Doeka, apakah para pedagang ikan yang sebelumnya menempati tempat tersebut akan dikembalikan ke tempat tersebut atau tidak, semuanya menunggu keputusan Wali Kota.
"Karena informasinya, taman itu akan diserahkan ke pihak ketiga untuk mengelola, nantinya dari OPD-OPD seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata dan Dinas Koperasi serta OPD lainnya, akan memasukan konsep dan bekerja sama dengan pihak ketiga tersebut," jelasnya. (mnt)