Komisi IV DPRD Kota Kupang sementara melakukan dialog bersama Kadis DPPKB
Metronewsntt.com, Kupang- Komisi IV DPRD Kota Kupang,Rabu (9/3) mendatangi beberapa instansi yang merupakan mitra kerja komisi IV.diantaranya Dinas Nakertrans, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta DPPKB Kota Kupang.
Kedatangan komisi IV DPRD di pimpin secara langsung oleh Srikandi PKB, Theodora Ewalde Taek selaku Ketua Komisi IV, dengan di dampingi Sekretaris Komisi IV, Alfred Y.Djami Wila, Wakil Ketua Komisi IV, Jhon G.F Seran beserta beberapa anggota komisi diantaranya Yeki Feoh,dan Esy Bire.
Ketua komisi IV DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek saat melakukan kunjungan ke DPPKB Kota Kupang yang diterima secara langsung oleh Kepala DPPKB Kota Kupang, drg. Sisca Ikasasi dengan didampingi Sekretaris DPPKB, dr. Marsiana Halek.
Dalam kesempatan itu, Theodora Ewalde Taek mengatakan, kunjungan ke mitra kerja ini selain bersilahturahmi, dan pasca terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ada pergantian anggota jadi ini bagian dari perkenalan serta sekaligus guna mengetahui keadaan dan keberadaan dinas dan badan selaku mitra kerja komisi secara langsung akan upaya dalam pelaksanaan program kegiatan bagi masyarakat terutama dalam penanganan stunting dan gizi buruk di Kota Kupang.
"Kunjungan juga bisa mengetahui secara jelas terlebih penting soal pemberdayaan ekonomi. Memang berkaitan pemberdayaan ekonomi ada pada dinas lain, namun pemberdayaan ekonomi yang dimaksud lebih menyentuh pada kelompok perempuan dan anak," katanya.
Apa lagi, lanjutnya telah ada Perda pengarusutamaan gender 2016. Sehingga kehadiran komisi dengan tujuan untuk mengetahui seberapa besar anggaran dalam penanganan dan pencegahan stunting dan gizi buruk karena diketahui bersama NTT saat ini berada pada posisi urutan 5 besar stunting dan Kota Kupang sendiri tidak masuk dalam zona merah namun akan menjadi bumerang sebab Kota Kupang merupakan ibukota Provinsi NTT dengan angka kelahiran anak dengan kondisi stunting dan diikuti dengan gizi buruk.
Oleh karena itu dengan apa yang dimaksud agar apa yang bisa dilakukan, karena kondisi pandemi 2021 ada banyak program kegiatan yang tidak berjalan,sehingga mungkin apa yang perlu adanya keterlibatan DPRD didalamnya.Karena untuk pencegahan stunting terlihat pemerintah berjalan sendiri.
Hal senada juga disampaikan sekretaris komisi IV, Alfred Djami Mila kiranya dinas terkait dapat memberikan penjelasan secara spesifik akan pelaksanaan program kegiatan penanganan stunting dan gizi buru.
Sementara itu, anggota komisi IV, Esy Bire menyarakan agar dalam penanganan stunting dan gizi buruk ini kiranya dapat membangun kerjasama dengan pihak gereja dalam melakukan upaya penanganan stunting dan gizi buruk melalui sosialisasi.
Menanggapi akan pertanyaan dan usul saran komisi IV DPRD Kota Kupang tersebut, Kepala DPPKB Kota Kupang, drg. Sisca Ikasasi dengan didampingi Sekretaris DPPKB, dr. Marsiana Halek menjelaskan, secara program kegiatan DPPKB memilki 3 program yang ada di tiga bidang yakni Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengendalian Penduduk.Dimana dengan isu dan perkembangan soal stunting dan sesuai arahan Perrpres angka stunting dan gizi buruk harus mencapai 14 persen.Dan sebagai ketua pelaksanaan dipusat adalah BKKBN maka secara otomatis turun ke tingkat bawa DPPKB memiliki pekerjaan besar dalam pelaksanaan percepatan penanganan stunting yang ada di Kota Kupang.
"Berkaitan dengan besaran anggaran secara total keseluruhan sebesar Rp.90 milliar lebih melalui pembiayaan dari DAK dan DAU. Dan untuk DAK ini ada kenaikan pada non fisik yang diperuntukkan untuk penanganan stunting dalam hal ini untuk pembayaran opersional tim pendamping keluarga," jelasnya.
Dikatakannya, secara spesifik dalam penanganam stunting ini lebih pada pendampingan keluarga.Saat ini memiliki 351 tim pendamping keluarga dan tiap tim ada 3 komponen yang terdiri dari kader KB, kader PKK dan tenaga kesehatan terutama bidan, namun jumlah bidan yang ada di Kota Kupang ini yang direkrut tidak tercukupi sehingga perekrutan diganti tenaga perawat dan tenaga gizi yang operasional dibiayai DAK non fisik sebesar sekitar Rp.4 milliar lebih." DAK non fisik dengan jumlah Rp. 4 milliar sekian ini tidak semua untuk pembiayaan opersional bagi tim pendamping keluarga namun juga untuk pembiayaan kampung KB.Sehingga dengan besaran Rp. 4 miliar lebih ada anggaran besar namun dana ini hanya dititipkan untuk pembayaran jasa lainnya," katanya.
Untuk itu berkaitan dengan pembiayaan stunting melalui dana APBD sangat kecil yakni sebesar Rp.470 juta yang didalam ada pembiayaan operasional perkantoran dan balai penyuluhan serta gudang.Sehingga jika dibagi pada 3 bidang yang ada di DPPKB maka tiap bidang hanya mendapatkan 35 juta lebih per satu tahun anggaran.Oleh karena itu diharapkan Komisi IV dapat membantunya.(mnt)