Staf Sekretariat DPRD Kota Kupang sementara melakukan penyemprotan diruangan Baleg, Selasa (1/3)
Metronewsntt.com, Kupang-Gedung Kantor DPRD Kota Kupang kembali menggelar penyemprotan disinfektan pada semua ruangan yang ada di kantor tersebut, Selasa (1/3) siang.
Penyemprotan tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 dilingkungan DPRD Kota Kupang, menyusul adanya temuan kasus positif Covid-19 terhadap beberapa pegawai disekretariat DPRD Kota Kupang.
Sekretaris DPRD Kota Kupang, Rita Hariyani yang dikonfirmasi di ruangkerjanya, mengatakan, penyemprotan yang dilakukan terkait adanya beberapa staf sekretariat DPRD terkonfimasi positif Covid-19, setelah melakukan swab.
"Penyemprotan yang dilakukan sebagai langka pencegahan penyebaran dilingkungan DPRD.Dan berkaitan hal ini apakah nantinya aktifitas kantor dengan sif atau seperti apa saya akan bertemu pak Sekda nantinya," katanya.
Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe mengatakan dirinya juga baru mendapatkan informasi dari Sekwan kurang lebih 5 orang staf di Sekwan yang terkonfirmasi positif Covid-19.Untuk itu berkaitan hal ini Sekwan diminta untuk segera berkoordinasi dengan Sekda agar aktifitas dikantor ini seperti apa.
"Ya dengan kondisi yang terjadi saat ini, saya minta kepada Sekwan agar segera berkoordinasi dengan pak Sekda seperti apa aktifitas kantor dihentikan sementara atau seperti apa," kata legislator PDI Perjuangan ini.
Menurutnya, secara teknis tentunya sudah diketahui Dinkes.Jadi dengan kondisi seperti ini langkanya pencegahannya seperti apa.
"Memang hal ini perlu ada langka pencegahan, sebab jika dikasih tinggal maka kasus ini akan berimbas yang mengakibatkan kasus ini akan bertambah," katanya.
Sementara disinggung soal kondisi Kota Kupang sudah banyak kelurahan berada pada zona merah, Ia mengatakan berkaitan hal ini tentunya perlu tingkatkan pengawasan lebih ketat dari pemerintah pada waktu lalu kasus Covid-19 terjadi.
"Memang saya lihat warga juga terkesan banyak yang sudah abaikan Prokes dengan anggapan Covid-19 tidak ada lagi.Pada hal Covid-19 masih ada, sehingga disiplin Prokes sangatlah penting," ungkapnya.
Ia menambahkan, secara kesehatan warga sudah divaksin dan ada yang belum divaksin dan mungkin ini yang terjadi.Namun yang divaksin pun terkena Covid-19.Maka dari itu disiplin Prokes sangat perlu seperti waktu lalu.
Apa lagi kondisi yang terjadi beberapa kelurahan sudah masuk zona merah maka larangan pesta sangat perlu sehingga tidak menciptakan kerumunan lagi. Sebab pemerintah punya kewenangan akan hal itu guna zona merah tidak lagi bertambah lagi. (mnt)