Wakil ketua DPRD Kota Kupang, Christian Baitanu
Metronewsntt.com, Kupang- Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang kembali jadwalkan kegiatan reses I.
Agenda untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai wujud tanggungjawab kepada konstituen sesuai daerah pemilihan (Dapil) masing-masing para anggota dewan itu dijadwal Minggu (14/11/2021) sudah mulai digelar reses.
” Ya sesuai yang dijadwalkan pada Minggu (14/11/2021 ini mereka sudah mulai gelar reses, selama tujuh hari anggota DPRD Kota Kupang secara kolektif sesuai dapil masing-masing melaksanakan kegiatan reses,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Christian S. Baitanu.
Kepada wartawan usai memimpin rapat Banmus, Rabu (10/11) diruang sidang utama menjelaskan, kegiatan menjaring aspirasi warga tersebut, sebelumnya telah di jadwal kegiatan reses dimulai pada Rabu (3/11/2021) kemarin, namun masih dilakukan penyempurnaan anggaran sehingga pelaksanaan reses ditunda, dan baru dijadwalkan ulang oleh Banmus.
"Dalam pelaksanaan reses ini tentunya dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes)," ujarnya.(mnt)