WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Insentif Tenaga Penyekatan dan Kesra Pegawai Segera Dibayarkan

Metronewsntt.com 30-09-2021 || 15:13:50

Lokasi penyekatan PPKM di batas kota tepat di Bimoku beberapa waktu lalu

Metronewsntt.com, Kupang- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang memastikan segera membayar honor atau insentif dan biaya makan minum bagi para petugas yang telah melaksanakan tugas penyekatan pada titik-titik pintu masuk Kota Kupang, saat penerapan penyelenggaraan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kemarin.


Kepastian itu disampaikan Kepala Badan keuangan Thruice Balina Oey kemarin, menjawabi desakan Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum terhadap penjelasan Wali Kota tentang rancangan KUA perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran (TA) 2021 dan rancangan PPAS TA 2021.


Balina mengatakan, anggaran untuk pembayaran insentif para petugas penyekatan telah dianggarkan dalam refocusing penanganan covid-19 dan segera dibayarkan.


"Saat ini sudah berproses, dalam satu hari kedepan akan dibayarkan," katanya.


Begitupun dengan tunjangan pengahasilan kesra para pegawai lingkup Pemkot. Kata Balina, anggaran juga sudah tersedia dan sedang dalam proses pencairannya.


Jumlah tenaga penyekatan pada Dinas Perhubungan Kota Kupang sebanyak 83 pegawai, mereka bekerja selama 44 hari dengan insentif makan minum per harinya Rp 100 ribu.


Sekretaris Dishub Kota Kupang, Jefry Adoe mengaku telah diberitahu soal pembayaran itu dari Bagian Keuangan Kota Kupang. Ia berharap, para petugas bersabar.


"Sudah diberitahukan akan dibayar satu dua hari kedepan. Tentu kami berterima kasih," katanya.


Ketua Fraksi PDI P, Adrianus Talli mendesak Pemerintah Kota segera membayar insentif makan minum para petugas penyekatan dalam sidang lanjutan banggar kemarin.


Adi Talli meminta pemerintah segera menyalurkan insentif itu, agar tidak menimbulkan kegaduhan. Keterlambatan pembayaran bisa saja memicu protes dari para pegawai dan mendatangi Badan Keuangan seperti yang sudah dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja.


"Sehingga harus segara dibayarkan. Karena itu hak mereka. Kalu terjadi keterlambatan terus, pasti akan mempengarihi kinerja teman-teman satgas lainnya dalam menangani dan menanggulangi covid-19," katanya.(mnt)

 

 


Baca juga :

Related Post