WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Dewan Kembali Ingatkan Dinas dan Sekolah Dalam Pelaksanaan PTM

Metronewsntt.com 25-09-2021 || 12:58:05

Kadis P&K Kota Kupang dan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Kupang

Metronewsntt.com,Kupang,"Sehat itu bukan suatu kemewahan. Sehat itu murah, tetapi menjadi mahal ketika sehat telah berubah menjadi sakit." Kutipan ini adalah sebuah kata kiasan yang perlu menjadi perhatian semua pihak terlebih bagi sekolah yang telah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).


Oleh karena itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Kupang, Richard Odja kembali mengingatkan dinas pendididkan dan sekolah yang telah menyelenggarakan PTM guna tetap melakukan pengawasan secara ketat dengan mematuhi Prokes dalam setiap proses pelaksanaan tatap muka disekolah. "Dalam pelaksanaan dilihat sudah bagus, namun tentunya saling mengingatkan sangatlah penting dalam penerapan tatap muka perlu ada pembatasan atau sistim shif guna mengatasi penyebaran Covid-19 ini," katanya, Jumat (24/9) kemarin.


Menurutnya, anak-anak dilihat sangat rentan, karena hubungan arau interaksi anak-anak sangat dekat jika tidak diawasi secara ketat. Untuk kewaspadaan dan pengawasan sangatlah penting. "Intinya semua aktifitas anak -anak dapat dibatasi baik jumlah dan  waktu otomatis bisa meminimalisir penyebaran atau munculnya klaster baru Covid-19," ungkap legislator Gerindra tersebut.


Dikatakannya, penerapan tatap muka yang dilakukan oleh sekolah secara himbauan sudah jelas disampaikan kepala dinas, tinggal pelaksanaan lanjutan dari sekolah dalam memjalankan himbuan tersebut guna apa yang diharapkan bersama bisa tercapai.


"Memang kita tidak tahu kapan Covid ini berkahir, namun tentunya berbagai upaya terus dilakukan  baik vaksinasi dan taat Prokes  menjadi perhatian sehingga demgan telah terbentuknya imunity hard, maka kita sudah berangsur-angsur keluar dari kondisi Covid-19," tuturnya. 


Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumul Djami mengatakan selama berlangsungnya tatap muka tahap pertama. Tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keseluruhan proses pembelajaran pada masing-masing sekolah.


“Apabila menurut hasil penilaian tim ternyata sekolah mengabaikan protokol kesehatan COVID-19. Maka rekomendasi pembelajaran tatap muka terbatas bagi sekolah tersebut akan dicabut dan kembali ada pembelajaran secara daring,” katanya. mnt)


  


Baca juga :

Related Post