Richard Odja Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Kupang
Metronewsntt.com, Kupang- Peran masyarakat dalam memerangi Covid-19 sangat dibutuhkan. Pasalnya, kelurahan yang masuk zona merah bukan sebagai sebuah tanda, tapi perlu adanya kewaspadaan bagi semua untuk dapat memerangi guna dapat mengurangi angka kasus Covid-19 di zona tersebut.
"Ini menjadi tugas bersama dengan tetap mematuhi Prokes dan selalu menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi vitamin guna imun tubuh tetap aman," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ricard Odja kepada wartawan, Rabu (21/7).
Menurutnya, secara data Satgas penanganan Covid -19 Kota Kupang sesuai peta sebaran aktif Covid-19 di Kota Kupang tercatat dari 51 kelurahan yang ada di Kota Kupang terdapat 43 kelurahan yang masuk zona merah,dan tersisa 8 kelurahan yang berada pada zona kuning atau terdapat 1-5 kasus aktif.
Tersisa 8 kelurahan yang berada pada zona kuning tersebut yakni Kelurahan Airmata, Bonipoi, LLBK, Mantasi, Naioni, Merdeka dan Kelurahan Tode Kiser.
"Hal ini tentunya pemerintah perlu memberikan stimulus berupa vitamin melalui Puskesmas yang ada bagi masyarakat guna imun tubuh masyarakat tetap terjaga," saran legislator muda asal Partai Gerindra tersebut.
Menurutnya, dengan tetap mematuhi Prokes maka tentunya angka kasus pada kelurahan tersebut bisa keluar dari zona merah.Untuk itu peran kelurahan agar terus memberikan edukasi kepada masyarakat akan Prokes ."Apa lagi varian Delta mulai masuk NTT, untuk itu kewaspadaan masyarakat sangat perlu," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Ia juga menyinggung soal Surat Edaran PPKM.menurutnya, sesuai hasil dilapangan masyarakat terutama pedagang kecil sangat galau atau dilema, sebab dari sisi Prokes mereka patuhi namun dari ekonomi mereka sangat terganggu.
"Memang dengan membatasi pelaksanaan kegiatan makan/minum dengan tidak makan ditempat bagi saya mendukung, tapi perlu diikuti dengan kebijakan berupa pemberian bantuan stimulan berupa sembako bagi mereka.Karena disisi lain masyarakat kecil sangat mengalami kesulitan dengan pemberlakuan PPKM. Sebab ruang gerak masyarakat sangat dibatasi, untuk itu bantuan-bantuan PPKM perlu disalurkan secara cepat bagi mereka terdampak Covid-19," jelasnya.(mnt)