Anggota DPRD Kota Kupang, Satrio Pandie dan Dominikus Taosu
Metronewsntt.com, Kupang- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang diminta dapat melakukan analisis setoran pendapatan secara baik bagi para pengelola parkir ditengah pandemi Covid-19 ke dinas setempat, guna tidak mempengaruhi PAD pada retribusi parkir yang sangat signifikan.
"Kami sangat mendukung dengan monitoring titik parkir yang dilakukan Dishub melalui Bidang manajemen dan rekayasa. Tapi hasil monitoring perlu dianalisa secara baik sehingga tidak mempengaruhi PAD pada retribusi parkir," kata anggota komisi III, Satario J. Pandie kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Kupang, Jumat (16/7).
Menurut legislator asal Partai Berkarya tersebut, pembayaran setoran pendapatan oleh pengelola parkir ke Dishub setempat tentunya ada standarnya.Namun, dengan kondisi pandemi Covid-19 mereka mengalami kesulitan.
Apa lagi, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) cukup memukul pusat-pusat bisnis dan perdagangan. Akibatnya, juru parkir kewalahan menutup setoran kepada pengelola, sehingga hal ini perlu ada satu kebijakan yang memudahkan mereka dalam setoran nantinya.
Hal senada dikatakan anggota Komisi III, Dominikus Taosu, Dishub harus bisa menganalisa atau menghitung potensi pendapatan secara baik dengan pemberian keringanan setoran dari pengelola guna tidak mempengaruhi PAD pada retribusi parkir.
"Ya minimal penyetoran tidak mempengaruhi menurunya PAD pada retribusi parkir yang signifikan,"kata legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.(mnt)