WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Wakil Wali Kota  : Pemerintah Tunggu Undangan DPRD

Metronewsntt.com 17-06-2021 || 16:39:20

Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man

Metronewsntt.com, Kupang- Wakil Wali Kota Kupang, dr Hermanus Man angkat bicara terkait polimik ke tidak hadirnya Kepala Daerah dalam sidvang paripurna  dengan agenda tanggapan walikota Kupang terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi akan nota pengantar keuangan daerah tahun 2020, di lingkup Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang, yang berujung pada skors sebanyak dua kali persidangan dan akan dibawa ke Provinsi untuk menemukan solusi. 


Wakil Wali Kota mengaku siap untuk melanjutkan persidangan dan sementara menunggu undangan dari DPRD Kota Kupang. "Pada prinsipnya pemerintah siap untuk melanjutkan persidangan, dan menunggu undangan dari DPRD," kata Hermanus Man saat diwawancarai di Balai Kota Kupang, Kamis (17/6).


Wakil walikota katakan, kemarin ketidakhadiran dirinya saat persidangan dengan agenda pembacaan tanggapan pemerintah atas pemadangan anggota lewat fraksi-fraksi, karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan sehingga tidak menghadiri persidangan. 


"Misalnya jadwal besok, maka saya akan hadir, karena memang persidangan harus dilanjutkan," kata Herman Man. 


Sementara itu, sebelumnya  Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Padron Paulus mengatakan, persidangan belum bisa dilanjutkan karena tadi Sekretaris Daerah datang dan melaporkan bahwa dirinya dan Wali Kota Kupang, harus berangkat ke Jakarta untuk tugas. 


"Sementara Wakil Wali Kota, masih sakit,  jadi kita akan ke Provinsi dan melaporkan kondisi yang terjadi, sampai persidangan diskors sampai sekarang," kata Padron. 


Padron katakan, untuk waktu ke Provinsi untuk menemui Gubernur, diatur sesuai dengan waktu dari Gubernur, agar bisa memberikan solusi, karena Gubernur atau pemerintah Provinsi NTT merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah. (mnt)

 


Baca juga :

Related Post