Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang, Thobi Pandie, ST
Metronewsntt.com, Kupang- Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang prihatin atas dinamika yang terjadi di institusi lembaga DPRD yakni dengan adanya mosi tidak percaya dari 23 anggota DPRD terhadap Ketua DPRD Kota Kupang.
Berlandaskan keperihatinan tersebut tersebut Fraksi Gerindra DPRD Kota mengeluarkan sikap dengan mendorong Pimpinan DPRD guna dapat mengambil langka dengan mengundang Badan Musyawarah guna mengskejul ulang jadwal agenda persidangan yang tertunda.
Hal ini sesuai surat yang dengan Nomor :01/F-Gerindra /DPRD KK/IV/2021 dengan perihal menyikapi situasi persidangan yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Gerindra per tanggal 30 April 2021.
Dimana isi surat tersebut yang disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang, Thobi Pandie yakni berdasarkan rapat internal pimpinan dan anggota fraksi yang dilakukan pada tanggal 30 April 2021 Fraksi Gerindra memutuskan :
1. Fraksi Gerindra memdorong mendorongan kepada pimpinan DPRD segera mengambil langka untuk menjalan mekanisme persidangan dengan mengundang Banmus untuk melakukan reskejul persidangan yang sudah tertunda.
2. Fraksi Gerindra siap menghadiri pertemuan-pertemuan untuk menyelesaikan dinamika yang terjadi saat ini. Untuk fraksi Gerindra meminta pimpinan segera menjalankan rapat koordinasi.
"Berkaitan hal ini saya sebagai ketua fraksi Gerindra melihat dinamika yang terjadi sangat memprihatikan maka Fraksi Gerindra secara tertulis menyatakan sikap dengan memberikan dorongan kepada pimpinan DPRD segera mengambil langka untuk menjalan mekanisme persidangan dengan mengundang Banmus untuk melakukan reskejul persidangan yang sudah tertudan," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang, Thobi Pandie kapada wartawan di ruang Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang, Selasa (11/5).
Selain itu, lanjutnya fraksi Gerindra siap hadir dalam pertemuan untuk menyelesaikan dinamika yang terjadi saat ini, sehingga fraksi Gerindra segera melakuka rapat koordinasi.
"Sebagai bentuk keprihatinan saya sebagai ketua fraksi Gerindra menghadiri setiap undangan yang di keluarkan oleh pimpinan untuk melakukan rekonsolidasi tiga kali, dan pertemuan tersebut saya hadiri sedangkan teman-teman yang lain tidak menghadiri dengan alasan mungkin punya maksud dan tujuan tertentu. " tambahnya.Tapi sangat disayangkan mengapa moment tersebut tidak digunakan oleh teman-teman lain untuk menyelesaikan permasalahan yang diinginkan, tetapi membuang-buang waktu dan akhirnya rapat ini tertunda.
Sementara disinggung soal ada dua anggota dari fraksi Gerindra yang ikut menandatangani mosi tidak percaya kepada pimpinan DPRD, Thobi mengatakan perlu diketahui bersama fraksi Gerindra sudah punya sikap yang tegas tidak berpihak kesiapa pun, tetapi fraksi Gerindra berjalan pada koridor sesuai mekanisme yang ada di institusi di lembaga ini.
"Ada dua orang yang ikut mendatangani mosi tidak percaya tersebut dan saya menghormati hal tersebut, sebab itu merupakan hak dari setiap anggota.Saya berani menjamin setiap putusan atau apa yang diambil anggota sudah memikirkan dampaknya," lanjutnya.Namun, sebagai ketua fraksi tentunya mendampingi, jika dalam perjalanan ini tidak dapat memberikan sesuatu kepastian maka dirinya meminta kepada anggotanya dapat mencermati kembali bentuk dan sikap keputusannya.
"Ya kalau memang mekanisme dari fraksi-fraksi maka surat yang ditujukan ke BK harusnya ada koordinasi dafi mereka dengan para ketua fraksi, mengapa itu tidak di lampirkan. Untuk dua anggota yang ikut dalam menandatangani mosi tidak percaya itu adalah hak, tapi secara pernyataan kita fraksi Gerindra sudah jelas," tutupnya. (mnt)