WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Upayakan Perbaikan Hunian Layak, Pemkot Kupang Bidik Ratusan Kuota Bantuan Rumah dari Pusat

Metronttdewa.com 11-02-2026 || 06:54:37

Walikota dan Wakil Walikota Kupang

Metronewsntt.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) telah resmi mengajukan usulan bantuan rumah melalui aplikasi kementerian sebanyak 550 unit untuk mendapatkan bantuan dalam kerangka program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). 

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PRKP Kota Kupang, Bustaman, Selasa (10/2/2026) menjelaskan bahwa meski usulan telah dikirim, pihaknya masih menunggu keputusan resmi terkait alokasi pasti yang akan diterima daerah. 

Menurutnya, informasi sementara menyebutkan adanya pembagian tahap alokasi, namun angka tersebut belum bersifat final karena masih menunggu rilis resmi dari pemerintah pusat.

​Bustaman menegaskan bahwa skema bantuan ini menggunakan mekanisme BSPS, di mana masyarakat penerima manfaat diharapkan memiliki nilai swadaya untuk memperbaiki atau membangun rumahnya. Alokasi anggaran yang disiapkan adalah sebesar Rp20 juta per unit rumah, dengan rincian Rp2,5 juta untuk upah tukang dan Rp17,5 juta untuk pengadaan bahan material.

 Terkait kriteria penerima manfaat, ia memaparkan bahwa syarat kali ini cukup ketat dan berbasis data kemiskinan nasional, di mana calon penerima harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS) pada kategori desil 1 sampai desil 4 yang mencerminkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

​Selain status dalam DTKS, terdapat kriteria normatif lainnya yang menjadi acuan, seperti tanah harus milik sendiri, belum pernah menerima bantuan perumahan sebelumnya, dan rumah tersebut merupakan satu-satunya aset hunian yang dimiliki. Hingga saat ini, pihak Dinas PRKP Kota Kupang masih menahan diri untuk merilis daftar penerima secara resmi karena masih menunggu 

" Kami saat ini masih menunggu SK penetapan alokasi dari pusat. Setelah SK tersebut diterima, tim akan segera melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan setiap calon penerima manfaat sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya. (mnt)


Baca juga :

Related Post