Pose bersama
Metronewsntt.com, Kupang– Masalah air bersih yang menjadi tantangan menahun di Kota Kupang kini memasuki babak baru melalui penguatan kolaborasi antar pemerintah. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menghadiri langsung Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara UPTD SPAM Dinas PUPR Provinsi NTT dengan Perumda Air Minum Kota Kupang.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Sekretaris Daerah Provinsi NTT pada Jumat (16/1/2026) ini turut disaksikan oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena.
Momentum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi untuk meningkatkan pelayanan penyediaan air minum bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kota Kupang. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan pengelolaan, pemanfaatan, dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) secara berkelanjutan, efektif, dan efisien. Kehadiran jajaran pejabat teras, mulai dari Kepala BLUD SPAM NTT hingga Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, menegaskan keseriusan kedua belah pihak dalam menuntaskan isu krusial ini.
Dalam sambutannya, dr. Christian Widodo menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Provinsi NTT. Ia menilai kerja sama ini merupakan manifestasi komitmen bersama dalam menjawab persoalan pelayanan air bersih yang kian kompleks akibat pertumbuhan penduduk dan keterbatasan sumber air.
"Jika kita ingin berjalan cepat, kita bisa berjalan sendiri. Namun jika kita ingin berjalan jauh, kita harus berjalan bersama-sama. Hari ini kita membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Kupang memilih untuk berjalan jauh bersama," ungkap Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota memaparkan langkah teknis yang tengah ditempuh, yakni penguatan SPAM Kali Dendeng melalui pembaruan sistem Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA). Upaya modernisasi ini diproyeksikan mampu mendongkrak debit air dari sekitar 52.000 liter per detik menjadi 70.000 hingga 90.000 liter per detik. Peningkatan kapasitas ini bertujuan untuk memastikan perluasan sambungan rumah dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.
Namun, ia menegaskan bahwa persoalan air bukan sekadar urusan infrastruktur, melainkan tentang kesehatan dan martabat hidup masyarakat. Wali Kota mendorong Perumda Air Minum Kota Kupang untuk bertindak tegas terhadap praktik pencurian air atau pengambilan ilegal demi menjamin keadilan distribusi. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada warga yang merasa terasing dari akses air bersih di tanahnya sendiri.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyambut baik semangat kolaborasi tersebut. Ia mengakui bahwa persoalan air bersih telah dirasakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat di Kota Kupang. Menurutnya, pengelolaan sumber daya air harus dilakukan secara proporsional dan berkeadilan.
Gubernur menegaskan bahwa urusan air adalah urusan mendasar yang harus diselesaikan secara tuntas melalui kerja sama yang berorientasi sepenuhnya pada kepentingan publik.(mnt)