Anggota DPRD Kota Kupang,, Salomon A. F. Pellokila dan Robby Y. K. Kan,
Metronewsntt.com, Kupang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang meminta Direktur Perumda Pasar Kota Kupang yang baru dilantik segera melakukan terobosan besar dalam menata pasar secara profesional. Langkah strategis sangat dinantikan agar wajah pasar di Kota Kupang mengalami perubahan ke arah yang lebih baik.
Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN), Robby Y. K. Kan, menegaskan bahwa pergantian pimpinan harus membawa semangat baru dan peningkatan kinerja. "Karena yang jelas, kalau kita menggantikan pimpinan yang lama, berarti kita semua mengharapkan yang baru memiliki kinerja yang lebih baik," ujar Robby saat memberikan keterangan di Kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (15/1/2026).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang ini menjelaskan bahwa penataan pasar yang baik harus dimulai sejak dini. Menurutnya, pengelolaan yang tertib secara otomatis akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebaliknya, jika tidak ada pergerakan cepat, maka kehadiran pimpinan baru tidak akan memberikan dampak signifikan bagi daerah. "Kalau tidak bergerak secara cepat, maka tentunya PAD pun tidak berdampak. Mau buat apa? Begitu toh?" tegasnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Komisi II berencana melakukan kunjungan ke kantor Perumda Pasar pada Senin mendatang. Agenda tersebut bertujuan untuk berdiskusi serta melihat langsung konsep atau program kerja yang akan diimplementasikan dalam menata pasar-pasar yang ada.
Pada kesempatan yang sama, legislator PDI Perjuangan, Salomon A. F. Pellokila, menyoroti belum adanya komunikasi formal antara Direktur Perumda Pasar yang baru dengan Komisi II pasca pelantikan. Sebagai mitra kerja, ia berharap direktur baru segera berinisiatif menjalin koordinasi guna membahas langkah-langkah kemajuan pasar.
"Sebenarnya sebagai mitra Komisi II, usai dilantik kita perlu duduk bersama untuk menyusun strategi, melihat celah-celah yang masih kosong, dan menentukan langkah yang harus dijalankan. Semua itu muaranya untuk meningkatkan PAD. Itulah yang kami harapkan," pungkas Sekretaris Komisi II DPRD Kota Kupang tersebut.(mnt)