Potret
Metronewsntt.com, Kupang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dan terukur guna mengantisipasi serta mengendalikan potensi lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Desakan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Kupang, Barche Bastian, yang menyebut kenaikan harga sebagai fenomena tahunan yang hampir pasti terjadi menjelang hari besar keagamaan.
"Menyongsong Nataru, harga kebutuhan pokok cenderung mengalami kenaikan. Kami mengingatkan dinas terkait agar dapat menyiapkan langkah strategis untuk mengendalikan lonjakan harga dan melindungi daya beli masyarakat," tegas Barche Bastian.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya persiapan yang matang oleh Pemkot. Untuk itu, Barche Bastian mendesak dinas terkait agar segera melakukan Operasi Pasar secara intensif guna memantau pergerakan harga, sekaligus melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke tingkat distributor.
Sidak ini penting untuk memastikan ketersediaan stok barang dan mencegah praktik penimbunan yang dapat memicu lonjakan harga berlebihan, sehingga masyarakat dapat merayakan Nataru dengan tenang.
*Pemkot Siapkan Strategi: Pasar Murah Reguler dan Subsidi*
Menanggapi desakan tersebut, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Kupang telah menyiapkan serangkaian langkah strategis.
Kepala Disperindag Kota Kupang, Alfred Lakabela, menyatakan bahwa kesiagaan adalah kewajiban dan tanggung jawab dinas teknis untuk menjaga stabilitas harga.
"Kami sudah siaga. Langkah pertama yang disiapkan adalah kolaborasi dengan Bank Indonesia untuk mengadakan Pasar Murah Reguler dengan skema harga distributor. Pasar murah reguler ini akan dilaksanakan mulai tanggal 24 hingga 29 November," ujar Lakabela.
Lebih lanjut, Lakabela menambahkan bahwa pada minggu kedua bulan Desember, Disperindag juga merencanakan pelaksanaan Pasar Murah Bersubsidi.
Pasar murah bersubsidi ini direncanakan akan menjangkau enam kecamatan di Kota Kupang. Namun, pelaksanaannya tidak dilakukan per kelurahan, melainkan dengan skema gabungan.
"Bisa saja satu kecamatan mendapat tiga atau empat kali pelaksanaan pasar murah, dengan menggabungkan beberapa kelurahan menjadi satu titik pelaksanaan di tingkat kecamatan," jelas Alfred Lakabela.(mnt)