Kabid rekayasa Lalulintas Dishub, Berto Geru dan Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Vicky Dimoe Heo
Metronewsntt.com, Kupang---Hingga 20 Februari 2025, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang mencatatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk retribusi parkir umum sudah mencapai 18, 67%
Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Kupang, Berto Geru, menyampaikan bahwa total realisasi pendapatan dari sektor parkir umum yang ditargetkan sebesar Rp. 3 milliar hingga kini sudah mencapai Rp 560.214.000. yang setara dengan 18, 67% dari target sebesar Rp. 3 milliar.
" Capaian ini hanya untuk parkiran umum saja, karena untuk parkiran khusus sudah ditangani oleh Dispenda secara langsung," kata Berto Geru kepada media ini diruang kerjanya, Senin (24/2/2025)
Ia mengaku dari target Rp. 3 milliar ini dipastikan akan mencapai target, karena hingga saat sudah capai 18, 67 persen. Karena dengan jumlah parkiran umum sebanyak 2001 titik ini secara hitungan per bulan 8,3 persen.
"Kami sangat optimis bisa mencapai target untuk retribusi parkiran umum," ujarnya.
Sementara itu, anggota komisi III DPRD Kota Kupang, Vicky Dimoe Heo mengharapkan agar dengan apa yang menjadi optimis Dinas Perhubungan untuk retribusi parkiran umum capai target bisa terlaksana.
"Kami tentunya berharap kalau bisa over target, karena dilihat dari capaian diawal bulan sudah 18, 67 %," kata Legislator PDI Perjuangan ini. (mnt)