Kadis pendidikan Terkait Adanya Pungutan Pendidikan, Kadis Pendidikan Kota Kupang Dumuliahi Djami didampingi Sekretaris Pendidikan Okto Nitboho sementara memberikan penjelasan kepada wartawan, Rabu (12/2/2015)
Metronewsntt.com, Kupang--- Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, akan melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah tersebut untuk melakukan crosscek, terkait adanya temuan pungutan pendidikan di SMP Negeri 14 Kota Kupang yakni terdapat gerakan 5000, saat reses anggota DPRD Kota Kupang asal NasDem di Kelurahan Penkase Oeleta benrapa waktu adanya pengeluhan warga soal pungutan tersebut.
"Saya sangat berterima kasih atas informasi yang di temukan anggota DPRD Kota Kupang dalam reses, sehingga kami akan tindak lanjut dengan melakukan pemanggilannkepada Kepsek guna mengcrosscek terkait pungutan itu,seba pihak belum.mendapat laporan terkait hal tersebut," katanya kepada media di Kantor Dinas Pendidikan, Rabu (12/2/2205).
Semua kegiatan sekolah, Menurutnya sudah terkafer dalam dalam dana BOS, sehingga tidak.perlu lagi adanya pungutan lagi. "Ya semua nanti dilihat jika kegiatannya perlu maka kita diskusikan, dan jika tidak maka dihentikan dengan mengembalikan dana pungutan itu kepada orang tua," tegasnya.
Ditambahkanya, semuanya sudah dilarang tidak ada lagi pungutan. Apa lagi informasi disampaikan masyarakat dalam reses DPRD maka busa saja benar. Untuk itu, pemanggilan ini paling lambat akan dilakukan Senin, karena dua hari ini masih ada kegiatan. (mnt)