Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Kupang, Berto Geru
Metronewsntt.com, Kupang- Realisasi penerimaan retribusi parkir Kota Kupang mengalami kenaikan, baik parkiran khusus maupun umum.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, , Bernadinus Mere melalui Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Kupang, Berto Geru kepada media ini, Selasa ( 6/8/2024) menjelaskan secara data hasil rekapan harian realisasi retribusi parkir mengalami kenaikan. Sesuai data per tanggal 2 Agustus 2024 yakni realisasi parkir umum sebesar Rp. 1.323.493.200 atau 35,29 persen.
Sedangkan parkir khusus sebesar Rp. 748.927.800 atau 62,41 persen. " Total secara keseluruhan perkiran umum dan khusus per tanggal 2 Agustus 2024 sebesar Rp. 2.072.421.000 atau 41,86 persen," ujarnya.
Sementara untuk realisasi per tanggal 5 Agustus 2024, tambahnya untuk realisasi parkir umum sebesar Rp. 1.349.282.200 atau 35,98 persen, parkir khusus sebesar Rp. 758.317.800 atau 63,19 persen.
"Total parkiran umum dan khusus hingga per tanggal 5 Agustus 2024 sebesar Rp. 2.107.600.000 atau 42,57 persen," tutupnya. (mnt)