WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Hingga 24 Juni, Realisasi Penerimaan Retribusi Parkir Kota Kupang Capai 33, 49 Persen

Metronewsntt.com 25-06-2024 || 16:20:40

Ilustrasi Jukir

Metronewsntt.com, Kupang- Realisasi penerimaan retribusi parkir Kota Kupang  hingga per tanggal 24 Juni 2024  telah mencapai 33, 49 persen.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Kepala Dinas Kota Kupang, Bernadinus Mere melalui Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub  Kota  Kupang, Berto Geru kepada media ini, Selasa ( 25/6/2024) menjelaskan secara data hasil rekapan harian  realisasi retribusi  parkir mengalami kenaikan.

Sesuai  data rekapitulasi per 24 Juni  2024 realisasi parkir umum  sebesar Rp.  1.068.401.680 atau 28.49 persen, dan parkir khusus  sebesar Rp.  589.688.600 atau 49,14 persen. " Dari realisasi parkiran umum dan khusus tersebut maka totalnya  sebesar  Rp. 1.658.090.280 atau 33,49 persen," katanya.

Sementara itu terpisah, anggota DPRD Kota Kupang, Djuneidi C Kana meminta agar  dengan adanya kenaikan realisasi retribusi parkir  maka tentunya dinas agar terus melakukan pengawasan para Juru Parkir pada titik parkir secara baik .

" Pengawasan oleh Dishub sangat penting sehingga target PAD melalui retribusi parkir tersebut dapat tercapai," pintanya. (mnt)


Baca juga :

Related Post